Lawan Institute: Kepala UPT Samsat Stabat Tak Patuh Pajak, Harus Dicopot

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Abdul Rahim Daulay.(Ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Abdul Rahim Daulay, menilai dugaan penggunaan kendaraan mewah yang menunggak pajak oleh Kepala UPT Samsat Stabat sebagai ironi serius yang mencederai rasa keadilan publik dan meruntuhkan wibawa institusi penegak pajak itu sendiri.

Menurut Rahim, Samsat adalah institusi negara yang diberi mandat menegakkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Karena itu, ketika kepala UPT-nya justru diduga menggunakan mobil dengan tunggakan pajak lebih dari tiga bulan, persoalan tersebut tidak lagi bersifat administratif, melainkan menyangkut integritas, moral, dan keteladanan pejabat publik.

“Ini bukan soal kelalaian biasa. Ini soal etika dan kepercayaan publik.

Pejabat yang seharusnya menjadi contoh, justru diduga melanggar kewajiban yang setiap hari ia tuntut dari masyarakat,” tegas Rahim.

Ia menolak dalih bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama istri yang bersangkutan.

Menurutnya, alasan formal kepemilikan tidak bisa digunakan untuk mengelabui akal sehat publik.

Baca Juga :  Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 Digelar di Langkat

“Kendaraan itu digunakan sehari-hari oleh oknum pejabat Samsat. Maka tanggung jawab moral dan etik tetap melekat.

Publik tidak bisa dibodohi dengan permainan administrasi,” ujarnya.

Rahim menegaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Sumatera Utara tentang Pajak Daerah berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi pejabat negara dan keluarganya.

“Jika rakyat kecil bisa ditilang, didenda, bahkan kendaraannya ditahan karena pajak mati, maka pejabat negara juga harus tunduk pada hukum yang sama.

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.

Lawan Institute juga menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak baru dilakukan setelah kasus tersebut mencuat dan viral di publik.

Menurut Rahim, langkah tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan etik yang telah terjadi.

“Membayar pajak secara diam-diam setelah viral bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah klarifikasi terbuka dan tindakan tegas dari instansi terkait agar kepercayaan publik tidak semakin runtuh,” ujarnya.

Rahim menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap Samsat dan pemerintah daerah hanya dapat dijaga jika prinsip good governance, akuntabilitas, dan keteladanan benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon.

Baca Juga :  Diduga Ganggu Sertijab Kapolres Binjai, Tiga Pria Diminta Tinggalkan Lokasi

“Pemimpin seharusnya menjadi teladan bagi bawahan dan rakyat. Jangan rakyat terus disuruh patuh dan bayar pajak, sementara oknum pejabatnya sendiri abai.

Itu bukan keteladanan, itu pengkhianatan amanah,” pungkasnya.

Ia juga menyinggung instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang selama ini gencar mendorong kepatuhan pajak kendaraan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Gubernur sudah tegas menginstruksikan bayar pajak. Tapi ironisnya, di level bawah justru ada anak buah yang tidak patuh.

Ini bukan sekadar soal pajak, tapi soal loyalitas dan kepatuhan terhadap pimpinan,” ujar Rahim.

Untuk itu, Lawan Institute mendesak agar oknum pejabat Samsat tersebut diberikan teguran keras hingga dilakukan evaluasi jabatan.

“Tidak membayar pajak berarti tidak patuh kepada negara dan tidak patuh kepada atasannya, yakni Gubernur Sumut.

Evaluasi mutlak diperlukan agar menjadi pelajaran dan tidak mencoreng institusi,” tegasnya.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI
96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut
Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan
Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut, Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027
MBG Binjai Terganggu! Empat Dapur SPPG Tutup Sementara, Dua Belum Jelas Kapan Buka
Kunjungi Binjai, Kapolda Sumut Tegaskan Perang Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Panen Raya di Secanggang, Langkat Siapkan Ekspansi 500 Hektare Sawah
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI

Kamis, 5 November 2026 - 19:55 WIB

96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut

Kamis, 5 November 2026 - 19:30 WIB

Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan

Kamis, 5 November 2026 - 19:22 WIB

Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut, Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027

Berita Terbaru