Bobby Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut Hingga Rp23 Triliun

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau lokasi bencana banjir di Desa Lopian dan Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, baru-baru ini. Juga berdialog bersama masyakat terdampak banjir di lokasi tersebut.(kmfo)

MEDAN – metrolangkat.com

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana di Sumut hingga mencapai Rp23,32 triliun. Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk periode 2026–2028.

Berdasarkan data yang ada, disebutkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Sumut, dengan perencanaan selama tiga tahun sejak 2026 hingga 2028. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Baca Juga :  STMIK Kaputama Diseminasi Riset MBG, Ungkap Dampak pada Prestasi Siswa

“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” sebut Gubernur Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.

Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.

Baca Juga :  Viral Rekaman Dugaan Suap Jabatan Direktur PDAM Tirtasari, Kuasa Hukum SG Siap Tempuh Jalur Hukum

“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.

Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkas Bobby Nasution.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pesilam, APH Kemana Ya…
Bupati Syah Afandin Buka Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Arah Pembangunan Langkat
Aktivis Hukum Soroti Penggusuran PKL, Nilai Pemko Binjai Abaikan Rakyat Kecil
Disnaker Medan Gandeng ISTP–PT Tradepro, Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Razia Gabungan Wujudkan Zero Halinar
Puluhan Lapak Liar di Binjai Selatan Dibongkar, Satpol PP Tegakkan Perda
Bupati Syah Afandin Buka Dialog MUI, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan di Langkat
Tiorita Groundbreaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pesilam, APH Kemana Ya…

Jumat, 10 April 2026 - 10:25 WIB

Bobby Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut Hingga Rp23 Triliun

Kamis, 9 April 2026 - 19:23 WIB

Aktivis Hukum Soroti Penggusuran PKL, Nilai Pemko Binjai Abaikan Rakyat Kecil

Kamis, 9 April 2026 - 11:14 WIB

Disnaker Medan Gandeng ISTP–PT Tradepro, Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 15:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Razia Gabungan Wujudkan Zero Halinar

Berita Terbaru

Berita

Galian C Diduga Ilegal di Pesilam, APH Kemana Ya…

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:26 WIB

Sorotan

Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:54 WIB