Tak Miliki PBG Pemko Binjai Segel Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim gabungan menertibkan dan menyegel bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/1).(Kus)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui tim gabungan menertibkan dan menyegel bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/1).

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta unsur Forkopimcam.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, didampingi Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, dan Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Sambut Silaturahmi PT Pertamina EP Pangkalan Susu: Dorong Kebangkitan Minyak Langkat

Tindakan tegas tersebut diambil karena bangunan diketahui berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.

Arif Budiman menjelaskan, penyegelan merupakan tahap akhir dari rangkaian prosedur administratif yang telah berjalan sejak Desember 2025.

Sebelumnya, pemilik bangunan telah menerima undangan klarifikasi, surat peringatan bertahap, hingga pemberitahuan penyegelan, namun tidak diindahkan.

“Pemilik bangunan melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011 yang melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP didukung personel dari Dinas PMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, serta pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

Baca Juga :  DPD AMPI Langkat Terdepan Perjuangkan Hak Plasma Warga dari HGU Perkebunan

Petugas di lapangan menegaskan bahwa sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pemilik bangunan.

“Langkah ini merupakan komitmen Pemko Binjai dalam menjaga fungsi DAS serta memastikan setiap bangunan di Kota Binjai memiliki izin resmi,” ujar tim pelaksana.

Proses penyegelan berlangsung aman dan kondusif, ditandai dengan pemasangan spanduk segel sebagai larangan beraktivitas maupun melanjutkan pembangunan di lokasi tersebut.

Pemko Binjai juga mengimbau masyarakat agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mematuhi aturan sempadan sungai dan tata ruang,

guna menghindari sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan di kemudian hari.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”
Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut
Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 14 September 2026 - 16:29 WIB

Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

Kabar Parlemen

Wak Leman Resmi Duduki Kursi DPRD Binjai Gantikan Edy

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:24 WIB