Ricky Anthony :  Pemerintah Harus Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rumah warga yang terendam banjir dan sebagian hilang perlu mendapat perhatian serius.(ist)

Sumut – METROLANGKAT.COM

Pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera, ratusan ribu warga dikabarkan menjadi korban.

Tempat tinggal, kebun, hewan ternak dan aset lain luluh lantak terimbas bencana jelang penghujung tahun 2025 ini.

Kondisi ini pun memantik empati dari berbagai elemen masyarkat. Mulai dari pengusaha, pelajar, pejabat, dan lapisan masyarakat dengan status sosial lainnya.

Seperti halnya Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Wakil rakyat ini, meminta pemerintah untuk membantu korban banjir yang kehilangan tempat tinggal.

Tentunya, termasuk dalam proses penanggulangan pasca bencana.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Aubade Bersama Ribuan Masyarakat

“Kita tahu masyarakat sangat menderita atas peristiwa bencana kali ini. Ada yang terpisah bahkan kehilangan sanak keluarga. Serta ada juga yang kehilangan harta benda.

Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” tutur politisi muda dari Partai NasDem ini, Sabtu (13/12/2025) siang.

Legislator yang akrab disapa RA ini menambahkan, pemerintah tak boleh abai atas bencana yang dialami masyarakat.

Penderitaan pasca bencana, harus menjadi perhatian serius.

Termasuk bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah harus hadir untuk memberi bantuan.

Beberap regulasi juga sudah mengatur hal ini. Diantaranya, seperti yang tertuang dalam PP No 21 Tahun 2008.

Baca Juga :  Langkat Luncurkan Layanan Publik “KITA CAKAP”: Terobosan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dimana, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan, untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Termasuk juga pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 29 Tahun 2018.

Pada Perkan ini, mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

Adapun jenis-jenis bantuan bagi korban bencana alam diantaranya, rehabilitasi rumah rusak ringan sampai sedang.

Kemudian pembangunan kembali rumah rusak berat, pembangunan baru atau relokasi rumah korban bencana, serta bantuan akses rumah sewa layak huni juga bisa dijadika stimulan. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Tegaskan Komitmen Langkat Dukung Swasembada Pangan
Respons Antrean BBM, Pemko Binjai Sidak Dua SPBU
Antrean Solar di SPBU Gatot Subroto Picu Kemacetan, Warga Binjai Barat Mengeluh
Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir yang Belum Masuk Kriteria
Harganas ke-33, Wabup Tiorita Ajak Wujudkan Keluarga Tangguh
Usai Kasus Pimpinan Lama, BGN Perketat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Didukung 41 Organisasi, Randi Permana Kembalikan Berkas Calon Ketua KNPI Binjai
Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:54 WIB

Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Tegaskan Komitmen Langkat Dukung Swasembada Pangan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:51 WIB

Respons Antrean BBM, Pemko Binjai Sidak Dua SPBU

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:25 WIB

Antrean Solar di SPBU Gatot Subroto Picu Kemacetan, Warga Binjai Barat Mengeluh

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:55 WIB

Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir yang Belum Masuk Kriteria

Senin, 29 Juni 2026 - 22:10 WIB

Harganas ke-33, Wabup Tiorita Ajak Wujudkan Keluarga Tangguh

Berita Terbaru