Pemutihan PKB Bikin Lega! Pajak Dihapus, Denda Nol, Ada Diskon Lagi

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FOTO:

Masyarakat antusias membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) merasakan manfaat besar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok PKB hingga 5 persen yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini berlangsung hingga Desember 2025 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan tingginya minat warga untuk memanfaatkan program tersebut.

Sejak pagi hari, antrean masyarakat terlihat ramai namun tetap tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan petugas.

Baca Juga :  Bupati Langkat Rotasi 86 Pejabat Struktural dan Fungsional

Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Menurutnya, potongan pajak yang diterima cukup signifikan dan meringankan beban masyarakat.

“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali,” ujar Hakim, usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.

Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia menuturkan, program pemutihan membuat kendaraannya yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.

“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.

Ia juga mengapresiasi pelayanan di Samsat yang kini dinilai semakin mudah dan cepat. Masyarakat cukup mengikuti alur yang telah disediakan petugas untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Baca Juga :  Ondim Geram, Ultimatum OPD: Aset Pemda Hilang dan Pajak Mati Harus Diselesaikan!

Sebagai informasi, program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua

Bebas pajak progresif. Bebas denda atau sanksi administrasi PKB. Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan diskon pokok PKB hingga 5 persen bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya. Seluruh program berlaku hingga Desember 2025.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD
Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD
Gedung Tinggi Kian Menjamur, DPKP Medan Dorong Pengadaan Mobil Damkar Tangga 100 Meter
Pemko Binjai Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Soroti Pendidikan dan Gizi Anak
Pelindo Siapkan CSR Untuk Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WIB

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:51 WIB

Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:04 WIB

Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB