Pemutihan PKB Bikin Lega! Pajak Dihapus, Denda Nol, Ada Diskon Lagi

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FOTO:

Masyarakat antusias membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) merasakan manfaat besar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok PKB hingga 5 persen yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini berlangsung hingga Desember 2025 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan tingginya minat warga untuk memanfaatkan program tersebut.

Sejak pagi hari, antrean masyarakat terlihat ramai namun tetap tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan petugas.

Baca Juga :  Syah Afandin, Usai Lebaran ASN diminta Kembali Fokus Bekerja

Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Menurutnya, potongan pajak yang diterima cukup signifikan dan meringankan beban masyarakat.

“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali,” ujar Hakim, usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.

Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia menuturkan, program pemutihan membuat kendaraannya yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.

“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.

Ia juga mengapresiasi pelayanan di Samsat yang kini dinilai semakin mudah dan cepat. Masyarakat cukup mengikuti alur yang telah disediakan petugas untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Baca Juga :  “Dinkes & BKD Langkat Bantah Pungli : Tak Ada Uang, Semua Digital!”

Sebagai informasi, program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua

Bebas pajak progresif. Bebas denda atau sanksi administrasi PKB. Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan diskon pokok PKB hingga 5 persen bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya. Seluruh program berlaku hingga Desember 2025.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Tancap Gas Perbaiki Kinerja
Pemprov Sumut: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal
Rico Dorong Sinergi Antar Kota di Raker Komwil I APEKSI: Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Tegaskan Evaluasi Ketat dalam 6 Bulan
Kejar Huntap Tuntas 2026, Bobby Nasution Tekankan Validasi Data Penerima
PAD Medan Tembus 19,91% di April 2026, Rico Waas Genjot Pajak dan Tagih Penunggak Besar
Zakiyuddin Harahap Gaspol Benahi Kesehatan dan “Perang Terbuka” Lawan Narkoba di Medan
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna Hut Ke-78 Provinsi Sumut
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:36 WIB

DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Tancap Gas Perbaiki Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Sumut: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal

Senin, 20 April 2026 - 18:27 WIB

Rico Dorong Sinergi Antar Kota di Raker Komwil I APEKSI: Kunci Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 16 April 2026 - 20:24 WIB

Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Tegaskan Evaluasi Ketat dalam 6 Bulan

Rabu, 15 April 2026 - 22:14 WIB

Kejar Huntap Tuntas 2026, Bobby Nasution Tekankan Validasi Data Penerima

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB