Pemutihan PKB Bikin Lega! Pajak Dihapus, Denda Nol, Ada Diskon Lagi

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FOTO:

Masyarakat antusias membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) merasakan manfaat besar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok PKB hingga 5 persen yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini berlangsung hingga Desember 2025 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan tingginya minat warga untuk memanfaatkan program tersebut.

Sejak pagi hari, antrean masyarakat terlihat ramai namun tetap tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan petugas.

Baca Juga :  Syah Afandin, Usai Lebaran ASN diminta Kembali Fokus Bekerja

Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Menurutnya, potongan pajak yang diterima cukup signifikan dan meringankan beban masyarakat.

“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali,” ujar Hakim, usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.

Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia menuturkan, program pemutihan membuat kendaraannya yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.

“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.

Ia juga mengapresiasi pelayanan di Samsat yang kini dinilai semakin mudah dan cepat. Masyarakat cukup mengikuti alur yang telah disediakan petugas untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Baca Juga :  Zakiyuddin Perkuat Sinergi dengan DJP, Dorong Optimalisasi Pajak untuk Pembangunan Medan

Sebagai informasi, program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua

Bebas pajak progresif. Bebas denda atau sanksi administrasi PKB. Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan diskon pokok PKB hingga 5 persen bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya. Seluruh program berlaku hingga Desember 2025.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tinggalkan Warisan Kepemimpinan
Pulihkan Kepercayaan Publik, Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Integritas
Bobby Bangun SMK Pariwisata Berasrama di Samosir, Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov
Plt Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi
Mendagri Tunjuk Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat Gantikan Syah Afandin
Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif
Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:35 WIB

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tinggalkan Warisan Kepemimpinan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pulihkan Kepercayaan Publik, Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Integritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:07 WIB

Bobby Bangun SMK Pariwisata Berasrama di Samosir, Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:43 WIB

Plt Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Senin, 6 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mendagri Tunjuk Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat Gantikan Syah Afandin

Berita Terbaru