Langkat — METROLANGKAT.COM
Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali membuahkan hasil menggembirakan.
Tahun 2024, PAD Langkat berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan penghargaan kepada para penggerak pajak daerah — mulai dari camat,
kepala desa, lurah, hingga wajib pajak dan pihak ketiga — yang dinilai berperan besar dalam pencapaian tersebut.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (14/10/2025).
Turut hadir Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE, Sekda H. Amril, S.Sos, M.AP,
unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, serta pimpinan OPD se-Kabupaten Langkat.

Capaian Nyata dan Sinergi Kuat
Kepala Bapenda Langkat, Dra. Muliani S, melaporkan bahwa realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp187,41 miliar atau 93,63% dari target Rp200,16 miliar.
Sementara hingga 30 September 2025, PAD sudah menembus Rp188,10 miliar atau 74,64% dari target tahun berjalan.
“Capaian ini hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah, camat, dan wajib pajak.

Pemerintah daerah terus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dengan layanan yang lebih mudah dan transparan,” ujar Muliani.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Langkat juga menerapkan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2, sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.
Kebijakan ini selaras dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemprov Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.

Bupati: Pajak Kuat, Pembangunan Maju
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak.
“Ketepatan membayar pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak terus memberikan edukasi dan motivasi agar masyarakat semakin sadar pajak,” tegas Bupati.
Ia juga mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak, termasuk penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk mempermudah transaksi pajak masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai.
Pertahankan prestasi ini, dan mari bersama kita sukseskan target PAD 2025,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Penerima Penghargaan: Wujud Apresiasi Atas Kinerja Nyata
Beberapa penerima penghargaan atas kinerja gemilang dalam mendukung PAD Langkat 2024, antara lain:

Pihak Ketiga:
Kajari Langkat, Kapolres Langkat, Bappenda Langkat, dan Bank Sumut Cabang Stabat.
OPD Berprestasi: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Wajib Pajak Teladan (50 perusahaan), di antaranya:
PT Pertamina Hulu Rokan Field Pangkalan Susu, PT LNK PKS Gohor Lama, PT Hutama Karya (Ruas Tol Binjai–Langsa), PT Prima Coco Indonesia, PT RSU Putri Bidadari, dan Restoran Stabat Seafood.
Korcam / Kecamatan Terbaik:
Selesai, Sawit Seberang, Sirapit, Secanggang, Wampu, Kutambaru, Binjai, Bahorok, dan Besitang.
Desa dan Kelurahan Berprestasi:
Desa Padang Cermin Atas (Kec. Selesai), Desa Empus (Bahorok), Desa Halaban (Besitang), Desa Perdamaian (Binjai), Kelurahan Pekan Selesai (Selesai), Kelurahan Brandan Timur Baru (Babalan), dan Kelurahan Pekan Besitang (Besitang).
Langkat Optimistis Sambut Target PAD 2025
Melalui sinergi lintas sektor dan peningkatan layanan digital, Pemkab Langkat optimistis realisasi PAD tahun 2025 dapat kembali melampaui target.
Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat demi terciptanya kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan.
“Semangat gotong royong dan inovasi adalah kunci agar Langkat terus tumbuh menjadi daerah yang maju dan sejahtera,” tutup Syah Afandin.(Advetorial)




















