Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Langkat Bangun Desa Anti Maladministrasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM


Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya bersama jajaran Ombudsman Sumut di ruang kerja Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017, pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi, serta mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemkab Langkat.

Baca Juga :  Warga Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PT HKI Akibat Ganti Rugi Lahan Tak Kunjung Selesai

“Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif dan edukatif bagi perangkat desa, sekaligus penguatan pelaksanaan program MBG,” tegas Syah Afandin.

Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Langkat.
“Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke desa. Kami berharap kerja sama ini menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lokasi Judi Belawan Dipasang Police Line

Audiensi berlangsung hangat dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Langkat, antara lain Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru