Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Langkat Bangun Desa Anti Maladministrasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM


Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya bersama jajaran Ombudsman Sumut di ruang kerja Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017, pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi, serta mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemkab Langkat.

Baca Juga :  Bupati Langkat Ondim Bersama IPHI dan PT LNK Salurkan Sedekah Ramadhan untuk Masyarakat

“Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif dan edukatif bagi perangkat desa, sekaligus penguatan pelaksanaan program MBG,” tegas Syah Afandin.

Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Langkat.
“Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke desa. Kami berharap kerja sama ini menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Syah Afandin Dukung Program Sekolah Rakyat, Mengentaskan Kemiskinan Dari Pendidikan

Audiensi berlangsung hangat dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Langkat, antara lain Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak
Dasco Dukung Pencopotan Kepala BGN, Ahirnya Presiden Dengar Aspirasi Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01 WIB

Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB