Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Langkat Bangun Desa Anti Maladministrasi

- Kontributor

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM


Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya bersama jajaran Ombudsman Sumut di ruang kerja Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017, pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi, serta mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemkab Langkat.

Baca Juga :  Sekwan DPRD Langkat Diduga Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli: Nepotisme Berkedok Outsourcing?

“Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif dan edukatif bagi perangkat desa, sekaligus penguatan pelaksanaan program MBG,” tegas Syah Afandin.

Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Langkat.
“Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke desa. Kami berharap kerja sama ini menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dorong Inovasi di Sektor Perikanan, Pj Bupati Langkat Realisasikan Listrik Masuk Tambak

Audiensi berlangsung hangat dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Langkat, antara lain Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi ke PWI Sumut, Kajatisu Harli Siregar Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF
Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan
Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim
70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Pemko Medan Buka Diri untuk Imigran, Tapi Tegas Utamakan Keamanan Warga
Bupati Langkat Ungkap 73% Jalan Rusak: Anggaran Jadi Kendala Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Langkat Bangun Desa Anti Maladministrasi

Sabtu, 27 September 2025 - 06:56 WIB

Silaturahmi ke PWI Sumut, Kajatisu Harli Siregar Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

Selasa, 23 September 2025 - 13:45 WIB

Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru