Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan bangunan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkomsel di Kabupaten Langkat diduga berdiri tanpa mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Fakta mencengangkan ini diungkapkan oleh Agung, staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat, Selasa (23/9/2025).

Agung menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerbitkan satu pun SLF untuk bangunan tower Telkomsel di wilayah Langkat.

“Satupun bangunan tower milik Telkomsel belum pernah kami terbitkan SLF-nya, bang,” tegas Agung.

Baca Juga :  Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Ayah Teladan

Padahal, penerbitan SLF merupakan kewajiban hukum untuk menjamin keamanan dan kelayakan fungsi bangunan gedung, termasuk tower telekomunikasi.

Landasan Hukum Terabaikan

Agung menjelaskan, penerbitan SLF oleh Dinas PUTR bertujuan memastikan setiap bangunan aman, nyaman, dan sesuai standar teknis.

Hal itu telah diatur jelas dalam Pasal 86 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Langkat.

Perda tersebut menyebutkan bahwa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF mencakup konsultasi standar teknis, inspeksi gedung, hingga pencetakan plakat SLF.

Baca Juga :  Pelayanan UPT Samsat Stabat Gelap, Warga Desak Gubernur Copot Ka UPT

Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran, karena tower Telkomsel tetap beroperasi tanpa dokumen resmi yang diwajibkan.

Puluhan Tower Beroperasi

Informasi yang dihimpun menyebutkan jumlah tower Telkomsel di Kabupaten Langkat mencapai puluhan titik.

“Infonya ada 30 titik tower Telkomsel di Kabupaten Langkat, bang,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Telkomsel terkait dugaan puluhan menara yang tidak dilengkapi SLF tersebut. (Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai
Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut
Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran
Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers
Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat
Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar
Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:10 WIB

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai

Sabtu, 19 September 2026 - 11:27 WIB

Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 17:15 WIB

Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

Jumat, 18 September 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WIB

Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat

Berita Terbaru