Langkat – Metrolangkat.com
Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Langkat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kabupaten Langkat dan menemukan pelanggaran serius terkait kelengkapan izin.
Sidak yang dipimpin Ketua Pansus Perizinan DPRD Langkat, Dr. Donny Setha ST SH MH, bersama anggota Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya, menyasar SPBU 14.208.152 Perdamaian Stabat,
Pabrik Kelapa Sawit PT Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT Global Mandiri Jaya, serta beberapa usaha peternakan di Kecamatan Selesai.
Hasilnya, beberapa usaha diketahui belum melengkapi izin namun tetap beroperasi.
“Jika pemilik usaha mengabaikan temuan ini, kami akan merekomendasikan Pemkab Langkat untuk memberi sanksi, mulai dari administrasi, penyegelan, hingga penutupan,” tegas Donny Setha.
Legislator tiga periode itu menegaskan, penertiban izin adalah langkah penting demi transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat.
Pihaknya akan segera menyurati seluruh pelaku usaha, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun peternakan.
Sidak turut dihadiri Kadis Ketenagakerjaan Rajanami, Kadis Lingkungan Hidup Harmain, Kadis Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol-PP Langkat.(Yong)