Pembobolan Rumah di Desa Perdamaian, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Kontributor

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai- Metrolangkat.com

Sebuah rumah di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dibobol maling saat ditinggal pemiliknya ke Palembang.

Kejadian diketahui pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB oleh Nurhalimah (44), adik pemilik rumah. Ia menemukan kondisi rumah berantakan dan pintu belakang terbuka.

Menyadari adanya pencurian, Nurhalimah menghubungi kakaknya dan keponakannya, Kurniawan Effendi, lalu laporan dibuat ke Polsek Binjai dengan nomor: LP/B/75/V/2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai/Polda Sumut, tertanggal 26 Mei 2025.

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Kepastian: Anak Yatim di Langkat Diduga Dikeroyok Keluarga Polisi, Nenek Minta Keadilan

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial N (25), warga setempat, di Gang Setia, Dusun II Desa Perdamaian.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit laptop

5 unit kipas angin

Baca Juga :  "Usil Blokir Saldo Nasabah, Oknum Pegawai BRI Batang Serangan Terancam Sanksi Hukum"

1 unit sepeda sports

2 buah sertifikat tanah

1 unit TV LG

2 unit jam tangan

3 tabung gas 3 kg

2 pasang sepatu Reebok, 1 pasang sepatu Yongki warna hitam

1 sepeda gunung merk Phoenix

1 setrika Philips

Kapolsek Binjai, AKP Sutrisno SH, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba
Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat
Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan
Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Senin, 28 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Berita Terbaru