Binjai- Metrolangkat.com
Sebuah rumah di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dibobol maling saat ditinggal pemiliknya ke Palembang.
Kejadian diketahui pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB oleh Nurhalimah (44), adik pemilik rumah. Ia menemukan kondisi rumah berantakan dan pintu belakang terbuka.
Menyadari adanya pencurian, Nurhalimah menghubungi kakaknya dan keponakannya, Kurniawan Effendi, lalu laporan dibuat ke Polsek Binjai dengan nomor: LP/B/75/V/2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai/Polda Sumut, tertanggal 26 Mei 2025.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial N (25), warga setempat, di Gang Setia, Dusun II Desa Perdamaian.
Barang bukti yang diamankan:
1 unit laptop
5 unit kipas angin
1 unit sepeda sports
2 buah sertifikat tanah
1 unit TV LG
2 unit jam tangan
3 tabung gas 3 kg
2 pasang sepatu Reebok, 1 pasang sepatu Yongki warna hitam
1 sepeda gunung merk Phoenix
1 setrika Philips
Kapolsek Binjai, AKP Sutrisno SH, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(kus)