Empat Pulau di Aceh Berpindah ke Sumatera Utara, Pemerintah Aceh Ajukan Peninjauan Ulang

Metro Langkat

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Metrolangkat.com

Empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini secara administratif ditetapkan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Perubahan status ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Pemerintah Aceh Menunjukkan Bukti Kepemilikan

Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah Aceh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menunjukkan berbagai bukti otentik yang mendukung klaim kepemilikan terhadap pulau-pulau tersebut.

Baca Juga :  10 Gubernur Berkumpul di Medan, Sumut Dorong Sumatera Jadi Satu Kekuatan Ekonomi

“Di Pulau Panjang, misalnya, terdapat infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, seperti tugu selamat datang, tugu koordinat yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga yang dibangun pada tahun 2015,” ujar Syakir.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung, termasuk peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992, yang menunjukkan garis batas laut bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.

Upaya Peninjauan Ulang Keputusan

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperjuangkan peninjauan ulang terhadap keputusan Kemendagri tersebut. Syakir menegaskan bahwa berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh. Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.

Baca Juga :  BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur

“Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk memperjuangkan agar dapat dilakukan peninjauan ulang terhadap keputusan Kemendagri tersebut,” pungkas Syakir.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa penetapan empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Sumut telah melalui proses verifikasi dan pembakuan nama pulau oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi pada tahun 2008, yang menyebutkan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.

Situasi ini menunjukkan perlunya koordinasi dan dialog lebih lanjut antara pemerintah pusat dan kedua pemerintah provinsi untuk menyelesaikan perbedaan klaim administratif ini secara adil dan berdasarkan data yang akurat.

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Raya di Secanggang, Langkat Siapkan Ekspansi 500 Hektare Sawah
Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Grebek Pesantren, DPR Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM
Khairul Muslim Masuk Bursa Ketua DKP PWI Sumut,Bermodal Rekam Jejak Panjang di Organisasi
Rizal Rudi Surya Maju sebagai Calon Ketua DKP PWI Sumut, Usung Etika dan Integritas
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai! Pemprov Sumut Hapus Tunggakan dan Denda PKB
Surya Darma Sitepu Warning Kader AMPI: Jangan Jadi Premanisme, Harus Bermanfaat!
Banjir hingga Jalan Rusak, Rico Waas Terima Langsung Keluhan Warga Amplas
Tiorita Tegaskan Pemuda Pancasila Harus Berbuat Nyata, Bukan Sekadar Bicara Soal Pembangunan
Berita ini 196 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:47 WIB

Panen Raya di Secanggang, Langkat Siapkan Ekspansi 500 Hektare Sawah

Senin, 2 November 2026 - 20:50 WIB

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Grebek Pesantren, DPR Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

Senin, 2 November 2026 - 17:58 WIB

Khairul Muslim Masuk Bursa Ketua DKP PWI Sumut,Bermodal Rekam Jejak Panjang di Organisasi

Senin, 2 November 2026 - 17:32 WIB

Rizal Rudi Surya Maju sebagai Calon Ketua DKP PWI Sumut, Usung Etika dan Integritas

Minggu, 1 November 2026 - 14:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai! Pemprov Sumut Hapus Tunggakan dan Denda PKB

Berita Terbaru