Langgar Perda, Pemko Medan Bongkar Paksa Parkir Ilegal di Depan Kafe Dara Kupi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Metrolangkat.com


Pemerintah Kota Medan membongkar paksa lahan parkir ilegal milik Kafe Dara Kupi yang terletak di Jalan Sei Batang Hari, simpang Jalan Darussalam, Senin (19/5/2025). Tindakan tegas ini diambil karena pemanfaatan trotoar menjadi lahan parkir tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.

Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Kota Medan, Dinas SDABMBK, dan Kecamatan Medan Sunggal, serta mendapat dukungan aparat TNI-Polri. Proses ini turut disaksikan oleh anggota DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis.

“Sudah dibongkar dari pagi hingga siang. Seluruh proses berjalan lancar,” ujar Plh Kasat Pol PP Kota Medan, Wandro Malau, saat dikonfirmasi.

Menurut Wandro, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Pemko Medan telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pengelola Dara Kupi melalui Dinas SDABMBK. Namun karena tidak ada itikad baik dari pemilik usaha untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, maka dilakukan penertiban.

“Kita juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pengosongan lokasi. Karena tetap diabaikan, maka Satpol PP melakukan tindakan pembongkaran,” jelasnya.

Setelah dibongkar, lahan tersebut telah dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai trotoar bagi pejalan kaki.

Baca Juga :  Sungai Cibitung Mengamuk, Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Tergenang Lumpur

Sementara itu, Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihak Dara Kupi telah melakukan pengaspalan trotoar secara ilegal untuk dijadikan lahan parkir pribadi. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan terhadap fasilitas umum wajib melalui mekanisme dan izin resmi dari pemerintah.

“Aspalnya sudah dibongkar, drainasenya juga kembali berfungsi. Saat ini kami sedang cek apakah ada kerusakan pada struktur trotoar. Kalau ada, tentu akan segera kita perbaiki,” ujar Gibson.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha di Kota Medan untuk tidak semena-mena memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi.

“Ke depan, semua kegiatan seperti ini harus ada rekomendasi dari dinas terkait, tidak bisa asal-asalan,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Pemko Medan tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap ruang publik, khususnya yang mengganggu fungsi trotoar dan fasilitas umum lainnya.(Yong/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror
Bobby–Syah Afandin Lepas 360 Jemaah Haji Langkat, Doa untuk Sumut Mengalir dari Tanah Suci
Viral Seantero Negeri, Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik
Dua Rumah dan Usaha Laundry di Binjai Utara Ludes Terbakar, Dua Mobil Ikut Hangus
26 Pegawai Lapas Binjai Naik Pangkat, Kalapas Tegaskan Integritas dan Perang terhadap Narkoba
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Tutup Usia di Sel, Polisi Tunggu Hasil Visum
Panen Kelapa di Lapas Binjai, Warga Binaan Didorong Jadi Produktif dan Mandiri
Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror

Kamis, 23 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby–Syah Afandin Lepas 360 Jemaah Haji Langkat, Doa untuk Sumut Mengalir dari Tanah Suci

Minggu, 19 April 2026 - 12:04 WIB

Viral Seantero Negeri, Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

Dua Rumah dan Usaha Laundry di Binjai Utara Ludes Terbakar, Dua Mobil Ikut Hangus

Rabu, 15 April 2026 - 10:54 WIB

26 Pegawai Lapas Binjai Naik Pangkat, Kalapas Tegaskan Integritas dan Perang terhadap Narkoba

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB