Bumdes Mati Suri di Langkat: Dana Desa Rp239,8 Miliar Terancam Tak Terserap Optimal

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan strategis melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang mengarahkan penggunaan Dana Desa tahun 2025 paling sedikit 20 persen untuk kegiatan ketahanan pangan. Pelaksanaannya harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lembaga ekonomi masyarakat lainnya, atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus sebagai cikal bakal BUMDes.

Namun, di Kabupaten Langkat, dari 240 desa yang ada, hanya 55 desa yang memiliki BUMDes berbadan hukum. Sisanya masih dalam proses verifikasi nama, perbaikan dokumen, atau bahkan belum memulai proses pendirian sama sekali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana desa-desa tersebut dapat melaksanakan program ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan nasional?

Menurut data dari Kementerian Keuangan, Kabupaten Langkat menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp239,8 miliar untuk tahun 2025. Dengan ketentuan alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, berarti sekitar Rp47,96 miliar harus digunakan untuk program tersebut. Namun, tanpa keberadaan BUMDes yang aktif dan berbadan hukum, penyaluran dana ini menjadi tidak efektif dan rawan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Langkat Ajak Ibu PKK Peduli Kesehatan Perempuan

Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, menegaskan pentingnya peran BUMDes dalam pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Beliau menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan harus dilaksanakan melalui BUMDes, BUMDes bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria tertentu. Jika desa belum memiliki BUMDes, maka harus membentuk TPK Ketahanan Pangan sebagai langkah awal pendirian BUMDes.

Sayangnya, di Langkat, banyak desa yang belum memiliki BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya. Bahkan, beberapa desa yang telah menerima penyertaan modal dari Dana Desa tidak menunjukkan perkembangan usaha yang signifikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru tidak terserap dengan optimal.

Baca Juga :  Keresahan Warga Telagah: Kepala Desa Diduga Sewenang-wenang Memberhentikan Perangkat Desa

Pemerintah Kabupaten Langkat perlu mengambil langkah tegas untuk mempercepat proses pendirian dan legalisasi BUMDes di seluruh desa. Selain itu, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa yang telah disalurkan ke BUMDes untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

Tanpa adanya upaya serius dari pemerintah daerah dan desa, program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat berisiko gagal di tingkat desa. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat desa yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.(Dwis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut
Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur
Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa
Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026
Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid
IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante
Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu
Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:42 WIB

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut

Sabtu, 18 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:43 WIB

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB