“BUMDes Mekar Sari Telan Rp200 Juta, Cuma Setor Rp6 Juta: Ada Apa di Desa Turangi?”

- Kontributor

Rabu, 16 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Modal Ratusan Juta, PAD Hanya Rp6 Juta: BUMDes Mekar Sari Desa Turangi Disorot, Diduga Tak Efektif Kelola Dana Desa

BUMDes Mekar Sari di Desa Turangi, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, meskipun telah menerima penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp200 juta pada tahun 2024, kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) hanya mencapai Rp6 juta per tahun.

Kepala Desa Turangi, Miswanto, saat dikonfirmasi Metrolangkat.com pada Rabu (16/4), mengakui rendahnya pendapatan tersebut.

“Dari modal itu, keuntungan yang didapat Rp6 juta per tahun. Keuntungan tersebut kita belikan sertu untuk perbaikan jalan,” jelasnya.

Miswanto menambahkan bahwa BUMDes Mekar Sari fokus pada usaha simpan pinjam.

“Karena banyak warga yang butuh uang, tapi begitulah bang, banyak juga yang tidak bayar, tiba-tiba pindah,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Bukit Satu Desa Securai Utara Sambut Calon Bupati Langkat Iskandar Sugito

Saat ditanya mengapa tetap mempertahankan usaha yang secara nyata belum menguntungkan, Miswanto menjawab tegas.

“Simpan pinjam sangat dibutuhkan warga untuk menghindari rentenir yang keluar masuk desa,” katanya.

Namun rendahnya kontribusi terhadap PAD menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan tata kelola BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Padahal, pengelolaan BUMDes telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendampingan Masyarakat Desa dan Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan BUMDes.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta wajib memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan pendapatan bagi desa.

Baca Juga : 

Sementara itu, Miswanto memastikan legalitas badan usaha tersebut. “BUMDes kita sudah berbadan hukum,” tegasnya.

Meski telah berbadan hukum, banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap model usaha dan sistem pengelolaan BUMDes Mekar Sari.

Pasalnya, dana sebesar Rp200 juta yang hanya menghasilkan PAD Rp6 juta per tahun mencerminkan tingkat efisiensi yang sangat rendah dalam pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tujuan utama pendirian BUMDes sebagai lokomotif ekonomi desa benar-benar tercapai.(Tim Redaksi)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Sennah Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Turun ke Jalan
Teror Pencurian Motor Resahkan Warga Sei Bingai, Polisi Diminta Bertindak
Ketua TP PKK Langkat Ajak Ibu PKK Peduli Kesehatan Perempuan
PG Kwala Madu Alasan Pipa Dicuri, Ricky Anthony: Sawah Jangan Dibiarkan Kering
Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi di Desa Suka Makmur, Petani Semakin Optimis
Rp239 Miliar Dana Desa: Fokus Tekan Kemiskinan & Stunting di Langkat
Damar Condong Cup I Resmi Bergulir, 26 Klub dari Langkat dan Aceh Tamiang Berebut Trofi Bergengsi
Desa PDC dan PT Perkebunan Sulaiman Saleh Kompak Meriahkan HUT ke-80 RI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 12:06 WIB

Kepala Desa Sennah Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Turun ke Jalan

Selasa, 16 September 2025 - 17:43 WIB

Teror Pencurian Motor Resahkan Warga Sei Bingai, Polisi Diminta Bertindak

Jumat, 12 September 2025 - 14:50 WIB

Ketua TP PKK Langkat Ajak Ibu PKK Peduli Kesehatan Perempuan

Selasa, 9 September 2025 - 09:25 WIB

PG Kwala Madu Alasan Pipa Dicuri, Ricky Anthony: Sawah Jangan Dibiarkan Kering

Selasa, 9 September 2025 - 08:58 WIB

Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi di Desa Suka Makmur, Petani Semakin Optimis

Berita Terbaru