Langkat Perkuat Perlindungan Hak Disabilitas, KND Dorong Pembentukan Komisi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMetrolangkat.com

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menerima kunjungan Tim Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat, Kamis (20/3/2025). Pertemuan ini membahas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 2021. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, program Astacita nomor 4 menekankan penguatan sumber daya manusia, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Bupati Langkat Syah Afandin: ASN Harus Solid, Bansos Harus Tepat dan Adil

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Wabup Langkat Tiorita menegaskan bahwa Pemkab Langkat telah menjalankan berbagai program berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami telah melaksanakan program seperti pelayanan jemput bola administrasi kependudukan, dana transportasi bagi anak Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), serta mendirikan Rumah Kolaborasi Disabilitas Langkat,” ujar Tiorita.

Selain itu, Pemkab Langkat juga telah menyalurkan berbagai bantuan bagi penyandang disabilitas, termasuk penyediaan permakanan, sandang, alat bantu, serta pelatihan keterampilan guna meningkatkan kemandirian mereka.

Baca Juga :  Bupati Langkat Buka Forum Lintas OPD: Kukuhkan Komitmen Pembangunan Langkat 2025–2029

Komisioner KND RI, Dr. Rachmita Maun Harahap, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Komisi Penyandang Disabilitas Daerah di Sumatera Utara.

“Kami ingin memperkuat pemantauan kinerja dan berkolaborasi dengan penyandang disabilitas di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Langkat sebagai inisiator,” kata Rachmita.

Ia menambahkan bahwa komisi daerah nantinya akan menjalankan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, pendataan, hingga penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara penuh, sehingga Kabupaten Langkat semakin inklusif,” pungkasnya.(red/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulihkan Kepercayaan Publik, Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Integritas
Bobby Bangun SMK Pariwisata Berasrama di Samosir, Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov
Plt Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi
Mendagri Tunjuk Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat Gantikan Syah Afandin
Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif
Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pulihkan Kepercayaan Publik, Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Integritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:07 WIB

Bobby Bangun SMK Pariwisata Berasrama di Samosir, Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:43 WIB

Plt Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Senin, 6 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mendagri Tunjuk Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat Gantikan Syah Afandin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif

Berita Terbaru