Kejari Binjai Tunggu Itikad Baik Terpidana Korupsi Yang Sempat Buron

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

 

Terpidana Juanda Prastowo sekaligus buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, telah diringkus.

 

Meski begitu, Kejari Binjai masih menunggu niat baik terpidana korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai tersebut.

Pasalnya, Juanda diwajibkan untuk membayar uang pengganti sesuai dengan putusan Kasasi.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, saat dikonfirnasi awak media, Rabu (14/8).

“Lagi kita tunggu, sabar ya,” ucap Adre. Dalam putusan Kasasi yang dijatuhkan kepada Juanda, terpidana korupsi yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Binjai dijatuhkan pidana selama 4 tahun kurungan penjara.

 

Selain itu, Juanda juga dijatuhi denda sebesar Rp. 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara. Bahkan dalam putusan, Juanda juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp. 353.166.850.

Baca Juga :  Opini Yong >> Partai Main "Dua Kaki"....

 

Apabila uang pengganti tidak dibayar, ungkap Adre, maka terpidana Juanda Prastowo menggantinya dengan 2 tahun kurungan penjara.

 

“Sudah dikomunikasikan dengan terpidana (Juanda Prastowo), masalah uang pengganti kita tunggu. Nanti dikabari,” urai Adre.

 

Lebih lanjut di katakan pria yang dipromosikan menjabat Kasi Penerangan Hukum di Kejatisu tersebut, putusan Kasasi terhadap terpidana naik satu tahun dari hukuman PT Medan.

Artinya, terpidana Juanda wajib membayar uang pengganti setelah satu bulan putusan Kasasi.

 

“Putusan kasasi Juanda Prastowo keluar pada September 2023,” tegasnya.

 

Diketahui, pelarian buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Juanda Prastowo, tidak berkutik saat diringkus tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejari Binjai.

Baca Juga :  Rugikan Negara Nyaris 1 Miliyar, Kejari Binjai Tangkap Pelaku

 

Buronan Kejari Binjai dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2019 tersebut, ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa (30/7) sekira pukul 18.00 Wib.

 

Menurut Adre, kerugian negara akibat perbuatan Juanda dan tersangka lainnya senilai Rp 388.978.739, berdasarkan penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

 

Pada perkara ini, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub Pemko Binjai tersebut bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terdakwa Juanda Prastowo berstatus DPO sejak tahun 2021 lalu. (Kusmulia)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan
Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur
Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Berita Terbaru