Dugaan Malapraktik di RSUD Djoelham Binjai: Pasien Cuci Darah Meninggal, DPRD Soroti Buruknya Pelayanan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD DR. Djoelham Binjai, mendapat sorotan dari banyak elemen.

Salah satunya dari anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir. Ia mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap RSUD DR. Djoelham.

Adapun korban dugaan malapraktik dimaksud yakni R Br Ketaren, pasien cuci darah (Hemodialisa). Wanita 75 tahun itu meninggal dunia ketika menjalani cuci darah kedua di RSUD DR. Djoelham Binjai n

“Meninggalnya pasien cuci darah yang videonya viral tersebut tentu harus jadi perhatian manajemen kedepan agar memperbaiki pelayanan,” ujar Ronggur, Senin (3/3).

Ronggur menilai, peristiwa dugaan malapraktik itu harus menjadi koreksi dan berbenah menjadi lebih baik untuk manajemen RSUD DR. Djoelham.

“Kedepan itu tidak boleh, RS Djoelham harus jadi contoh pelayan terbaik bagi rumah sakit di Kota Binjai,” tegas Ronggur.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyoal pelayanan di RSUD DR. Djoelham yang dinilai buruk.

“Kita sangat prihatin melihat pelayanan di Rumah Sakit Djoelham Binjai. Banyak sekali aduan-aduan masyarakat terkait buruknya pelayanan di RSUD tersebut,” katanya.

“Saya pernah ke rumah sakit ini. Pelayanannya ketus, cuek dan lambat. Kita saja yang anggota DPRD diperlakukan begitu, apa lagi rakyat,” sambungnya.

Selain itu, sebut Ronggur, dugaan malapraktik di Kota Binjai bukan kali ini saja terjadi.

Di rumah sakit swasta sebelumnya yang pemiliknya merupakan pejabat di lingkungan Pemko Binjai pun diduga terjadi dugaan malapraktik yang berujung laporan pidana ke Polres Binjai dan perdata ke pengadilan negeri.

Baca Juga :  Lapas Binjai Antisipasi Hantavirus dan Narkoba, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine

Sebelumnya, korban dugaan malapraktik ini masuk ke RSUD DR. Djoelham pada Sabtu (8/2) lalu. Kemudian korban menjalani cuci darah pertama pada Rabu (12/5) dan lanjut cuci darah kedua pada Sabtu (15/2).

Namun pada saat cuci darah kedua tersebut terjadi peristiwa yang diduga akibat kelalaian dan berujung dugaan malapraktik.

Nyawa R Br Ketaren melayang saat cuci darah kedua di RSUD DR. Djoelham. Anak korban yang bernama Tiopan, yang pada saat itu sedang di luar, buru-buru kembali ke RSUD DR. Djoelham dan melihat satu mobil pemadam kebakaran yang mengulurkan selang ke dalam rumah sakit, tepatnya masuk ke ruangan Hemodialisa (HD).

“Sedangkan ibu saya, dadanya lagi ditekan-tekan. Dan saya mendengar perkataan tim medis waktu itu menyatakan ibu saya meninggal dunia. Spontan saya terkejut, saya tanya juga kenapa mesinnya ada tulisan “no water”, ada alarm berbunyi dan kedipan lampu berwarna merah,” tutur Tiopan.

“Ada petugas medis yang menyahuti pertanyaan saya, katanya kan sudah ada pemadam kebakaran lagi di isi pak. Langsung saya berpikir jika ibu saya meninggal karena tidak ada air di mesin HD itu,” sambungnya.

Karena merasa janggal dan ada yang tidak beres atas kematian ibunya, pria yang juga seorang advokat ini mencari tau kebenarannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Gizi Anak, Kodim 0203 /Langkat Bagikan Susu dan Telur Rebus

“Informasi yang saya dapatkan dari aplikasi Meta AI, apakah kekurangan air dalam proses cuci darah bisa mengakibatkan kematian? Dan dijawab jika benar, kekurangan air dalam proses cuci darah dapat mengakibatkan kematian,” kata Tiopan.

Bahkan menurut Tiopan, dari informasi aplikasi Meta AI, kekurangan air saat cuci darah dapat mengakibatkan komplikasi serius.

“Dan sampai saat ini apa karena kekurangan air membuat ibu saya meninggal dunia. Ini yang terus menghantui saya. Pada tanggal 15 Februari 2025 sewaktu ibu saya meninggal, saya sudah meminta pihak RSUD Djoelham untuk diklarifikasi, untuk bertemu dengan humas atau direktur. Tapi sampai dengan sekarang tidak ada kepuasan bagi saya belum mendapat klarifikasi atas meninggalnya ibu tercinta saya,” tambahnya.

Tiopan juga menyampaikan pesan tertulis kepada pejabat di RSUD Djoelham terkait pelayanan publik di rumah sakit milik pemerintah itu.

“Di mana poin-poin pelayanan publik yang saya amati, akses lift untuk keluarga pasien tidak diberikan 1×24 jam. Lift itu hanya sampai pukul 18.00 Wib saja. Beberapa bagian bangunan lampunya remang tak layak. Air di kamar mandi rumah sakit ini juga kuning dan bau,” beber Tiopan.

Disinggung apakah kejadian ini akan dibawa ke ranah hukum, Tiopan menjelaskan akan menunggu terlebih dahulu itikad rumah sakit 2-3 hari mendatang.

Terpisah, pejabat di RSUD Djoelham Binjai tidak memberi respon ketika dikonfirmasi. (Tra)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Binjai Antisipasi Hantavirus dan Narkoba, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine
Listrik Padam Bergilir, Pelayanan di OG Hospital Tetap Normal
Syah Afandin Targetkan Program Sehati Bunda Menjangkau Seluruh Desa di Langkat
Belajar Strategi UHC, Wabup Langkat Tiorita Sambangi BPJS Kesehatan Kabanjahe
Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Sumut, Tetap Layani Pasien BPJS
Kolaborasi Korpri dan Biofarma, ASN Sumut Antusias Ikuti Vaksinasi Kanker Serviks
Zakiyuddin Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah di Medan
Mengenal Lebih Dekat Profesi Bidan Indonesia: Peran Penting dalam Kesehatan Bangsa
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Lapas Binjai Antisipasi Hantavirus dan Narkoba, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:44 WIB

Listrik Padam Bergilir, Pelayanan di OG Hospital Tetap Normal

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:24 WIB

Syah Afandin Targetkan Program Sehati Bunda Menjangkau Seluruh Desa di Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:52 WIB

Belajar Strategi UHC, Wabup Langkat Tiorita Sambangi BPJS Kesehatan Kabanjahe

Senin, 18 Mei 2026 - 17:35 WIB

Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Sumut, Tetap Layani Pasien BPJS

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:06 WIB