Binjai – METROLANGKAT.COM
Puluhan masyarakat yang menamakan dirinya dari Forum Silaturahmi Mahasiswa Sumatera Utara (FSM- SUMUT) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Binjai, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (8/1) sore.
Aksi unjukrasa tersebut digelar terkait adanya uang nasabah BRI yang mempunyai tunggakan lalu dipotong secara sepihak oleh BRI sebesar Rp.17.000.000 lebih, tanpa adanya pemberitahuan dan persetujuan dari nasabah yang bersangkutan.
Kedatangan para pengunjukrasa tersebut guna meminta pihak BRI untuk mengembalikan kembali uang nasabah yang telah dipotong secara sepihak yang tanpa adanya sepengetahuan dan persetujuan dari nasabah tersebut.
Pantauan awak media dilokasi, dengan menggunakan alat pengeras suara dan beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka, para pengunjukrasa mendesak Kepala Cabang BRI Binjai yang bernama Hendro, untuk bertanggung jawab atas pemotongan uang nasabah tersebut, karena dinilai telah melanggar SOP sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen.
“Pemimpin Cabang BRI Binjai harus bertanggung jawab atas hilangnya uang nasabah. Tujuh belas juta bukan jumlah yang sedikit, wajar kita katakan mereka adalah pencuri,” ungkap Ibrahim Bazhier, salah seorang orator aksi.
Ia juga mengatakan, pinjaman nasabah dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) tersebut sudah lebih dari satu dekade (10 Tahun) yang lalu. Bahkan pinjaman nasabah tersebut menurut Ibrahim juga memakai agunan (jaminan) namun kenapa uangnya dipotong begitu saja tanpa adanya pemberitahuan, bahkan persetujuan dari nasabah.
“Nasabah merasa ditipu oleh pihak BRI, Bukan hanya satu dua orang yang menjadi korban pemotongan sepihak seperti ini, tapi sudah banyak yang jadi korban,” beber Ibrahim.
Selang beberapa lama orasi, perwakilan masa akhirnya diterima oleh Pimpinan Cabang BRI Binjai, Hendro.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Binjai tersebut mengatakan bahwa BRI berhak memotong uang nasabah selama nasabah tersebut punya tunggakan di BRI meski tanpa persetujuan dari nasabah.
“Setiap Bank itu punya ketentuan-ketentuan dan aturannya,” ucap Hendro.
Tidak puas mendengarkan penjelasan dari pihak BRI, massa akhirnya keluar dari Kantor BRI.
Para pengunjukrasa juga berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa Jilid II pada Jumat (10/1) mendatang dengan jumlah massa yang lebih banyak, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Bila tidak ada solusi, maka kami akan menggelar unjukrasa kembali dengan massa yang lebih banyak,” ungkap Dhani, salah seorang pengunjukrasa. (*)