R-APBD Medan Perubahan 2024, Pendapatan Rp7,12 Triliun, Belanja Daerah Rp7,19 Triliun

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan, Bobby Nasution. (yong)

Walikota Medan, Bobby Nasution. (yong)

Medan – METROLANGKAT.COM

Rancangan struktur Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari sisi Pendapatan berubah dari Rp7,57 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,12 triliun lebih setelah perubahan.

Sedangkan dari sisi Belanja Daerah berubah dari Rp8,02 triliun sebelum perubahan menjadi Rp7,19 triliun setelah perubahan.

Demikian dibacakan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Medan dalam rapat paripurna, Senin (12/8) di gedung dewan.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim, diikuti segenap pimpinan dan anggota dewan,

Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution juga menyebutkan, Pembiayaan Netto pun berubah dari Rp450,07 miliar lebih sebelum perubahan menjadi Rp 68,68 miliar setelah perubahan.

“Rencana perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang dirumuskan, pada dasarnya disebabkan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logis, dan rasional,” ucap Bobby Nasution.

Baca Juga :  Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan

Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Wali Kota yakin kapasitas fiskal Pemko Medan Tahun 2024 tetap cukup baik,

Sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan, khususnya program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun penujang, dapat terpenuhi secara optimal.

Bobby Nasution menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Medan secara keseluruhnya.

Untuk itu, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun anggaran yang semakin efektif,

melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya dan berhasil guna, serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

Baca Juga :  Sejak di Revitalisasi, Kawasan Kota Lama Kesawan Ramai Pengunjung

Di samping itu, tambahnya, keberhasilan pengelolaan APBD juga akan dipengaruhi semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi luas seluruh stakeholder kota.

Hal ini, lanjutnya, harus mampu terus ditumbuhkembangkan, terutama dalam pendekatan dan cara kerja pembangunan kota.

“Saya berharap, kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat semakin baik dan lebih produktif,

Sebagai bentuk semangat untuk mewujudkan secara bersama-sama peningkatkan kesejahteraan masyarakat kota yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pada bagian akhir, Bobby Nasution mengharapkan setelah Penyampaian Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan APBD ini,

Badan Anggaran dan TPAD dapat kembali melakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu.

Hal ini, sebutnya, agar perangkat daerah memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan APBD Perubahan secara lebih optimal, sehingga menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape, Perkuat Pencegahan Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru