Pengesahan APBD Langkat: Janji Pembangunan atau Sekadar Formalitas?

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –METROLANGKAT.COM

Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat di Gedung DPRD Stabat, Jumat (29/11/2024).

Agenda rapat ini meliputi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta pengesahan empat Ranperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, S.E., memimpin rapat tersebut, yang dihadiri berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan Forkopimda, termasuk Dandim 0203/LKT, Kapolres Langkat, Ketua PN Stabat, dan Kajari Langkat.

Dalam sambutannya, Sekda Langkat menyampaikan bahwa pengesahan APBD 2025 telah melalui proses sistematis sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga :  Menjelang Pesta Demokrasi, Anggota Koperasi TKBM Pangkalan Susu Berharap Terciptanya Transparansi

Proses ini mencakup pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati, serta pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengesahan APBD ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Langkat,” ujar Sekda Langkat.

Empat Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan. Selain APBD, empat Ranperda inisiatif DPRD yang disahkan adalah:

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

2. Penyelenggaraan Pendidikan Kesejahteraan Produksi pada Remaja.

3. Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.

4. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sekda Langkat menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat regulasi daerah.

Baca Juga :  HGU Socfindo Habis, Warga Batu Bara Desak Prabowo Ambil Alih Lahan 6.000 Hektare

“Keberhasilan Ranperda diukur dari implementasinya dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ajak Peran Aktif Masyarakat

Sekda juga mendorong media, LSM, dan masyarakat untuk mengawal implementasi peraturan yang disahkan.

“Kami berharap produk hukum ini dipahami dan dijalankan demi kesejahteraan masyarakat Langkat,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD untuk mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Sekda mengajak seluruh pihak menjaga sinergi yang terjalin, karena “kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Langkat.”

Dengan pengesahan APBD dan Ranperda ini, Langkat menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berbasis hukum dan tata kelola yang baik. (Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot
Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan
Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur
Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Berita Terbaru