Pengesahan APBD Langkat: Janji Pembangunan atau Sekadar Formalitas?

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –METROLANGKAT.COM

Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat di Gedung DPRD Stabat, Jumat (29/11/2024).

Agenda rapat ini meliputi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta pengesahan empat Ranperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, S.E., memimpin rapat tersebut, yang dihadiri berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan Forkopimda, termasuk Dandim 0203/LKT, Kapolres Langkat, Ketua PN Stabat, dan Kajari Langkat.

Dalam sambutannya, Sekda Langkat menyampaikan bahwa pengesahan APBD 2025 telah melalui proses sistematis sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung di Batang Serangan Diresmikan, Permudah Akses Warga ke Tangkahan

Proses ini mencakup pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati, serta pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengesahan APBD ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Langkat,” ujar Sekda Langkat.

Empat Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan. Selain APBD, empat Ranperda inisiatif DPRD yang disahkan adalah:

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

2. Penyelenggaraan Pendidikan Kesejahteraan Produksi pada Remaja.

3. Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.

4. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sekda Langkat menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat regulasi daerah.

Baca Juga :  Pemko Binjai Tegas Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Bandung, Pembongkaran Dimulai 7 April

“Keberhasilan Ranperda diukur dari implementasinya dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ajak Peran Aktif Masyarakat

Sekda juga mendorong media, LSM, dan masyarakat untuk mengawal implementasi peraturan yang disahkan.

“Kami berharap produk hukum ini dipahami dan dijalankan demi kesejahteraan masyarakat Langkat,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD untuk mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Sekda mengajak seluruh pihak menjaga sinergi yang terjalin, karena “kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Langkat.”

Dengan pengesahan APBD dan Ranperda ini, Langkat menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berbasis hukum dan tata kelola yang baik. (Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan
Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi
748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:08 WIB

Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Berita Terbaru