Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba saat Menunggu Pembeli

- Kontributor

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Adapun identitas pelaku berinisial MIM (21). Ia diamankan pada Rabu (16/10) sekira pukul 22.45 Wib.

“Awalnya tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Eddy Supratman bersama anggotanya, melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (21/10).

Baca Juga :  Abaikan Peringatan, Warung Liar di Depan SPBU Rambung Dibongkar Satpol PP

Hasilnya, sebut Junaidi, personel melakukan penangkapan terhadap MIM pada saat pelaku sedang berdiri untuk menunggu pembeli di pinggir Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi.

“Saat didekati oleh personel, pelaku kelihatan gugup. Sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” tegas Junaidi.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan barang bukti berupa 8 butir narkotika jenis ekstasi berwarna Kuning dengan berat brutto 3,20 gram, 1 unit handphone merk Vivo berwarna biru, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BK 6713 VAU.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Meninggal di Lapangan Merdeka Binjai, Diduga Penyakit Jantung Kambuh

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tutup Junaidi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga
Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
Bobby Nasution Soroti Kesenjangan Rp2,1 T dari Kebutuhan Rp30 T
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:18 WIB

Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:14 WIB

Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Berita Terbaru