Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba saat Menunggu Pembeli

- Kontributor

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Adapun identitas pelaku berinisial MIM (21). Ia diamankan pada Rabu (16/10) sekira pukul 22.45 Wib.

“Awalnya tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Eddy Supratman bersama anggotanya, melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (21/10).

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Berkat Prinsip LMTI dan Kolaborasi

Hasilnya, sebut Junaidi, personel melakukan penangkapan terhadap MIM pada saat pelaku sedang berdiri untuk menunggu pembeli di pinggir Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi.

“Saat didekati oleh personel, pelaku kelihatan gugup. Sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” tegas Junaidi.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan barang bukti berupa 8 butir narkotika jenis ekstasi berwarna Kuning dengan berat brutto 3,20 gram, 1 unit handphone merk Vivo berwarna biru, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BK 6713 VAU.

Baca Juga :  Kantongan Plastik Berwarna Kuning Ikut Menyertai Kadis Pendidikan Langkat Saat Akan Dibawa Ke Lapas

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tutup Junaidi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irhamsyah Putra Pohan Nahkodai KOMBAT Binjai, Siap Lawan Premanisme dan Narkoba
Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF
Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan
Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Mahasiswa Sumut Pro Rakyat Tuntut Reforma Agraria dan Penutupan PLTMH Aek Silang II
“Kesaksian di Tipikor Ungkap Fee Proyek, Deni Turio Tetap Kebal di PUPR Langkat”
70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 20:13 WIB

Irhamsyah Putra Pohan Nahkodai KOMBAT Binjai, Siap Lawan Premanisme dan Narkoba

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

Selasa, 23 September 2025 - 13:45 WIB

Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Senin, 22 September 2025 - 21:03 WIB

Mahasiswa Sumut Pro Rakyat Tuntut Reforma Agraria dan Penutupan PLTMH Aek Silang II

Berita Terbaru