Foto :
BINJAI – metrolangkat.com
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membongkar dua unit bangunan dan sebuah kamar mandi (WC) yang berdiri di halaman Masjid An-Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (24/9/2026).
Penertiban dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Binjai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan pengawalan personel Kepolisian dari Polsek Binjai Kota.
Proses pembongkaran berlangsung tertib dan lancar. Petugas membongkar bangunan yang selama ini berdiri di area halaman dan berada di depan pintu utama Masjid An-Nur.
Plt. Kepala Dinas Perkim Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros, ST, mengatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Badan Kemakmuran/Kelengkapan Masjid (BKM) An-Nur.
Menurutnya, sebelum eksekusi dilakukan, pihak pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan hingga tahap ketiga atau SP-3.
“Kita lakukan perobohan atas laporan dan permintaan BKM Masjid An-Nur. Sebelum dilakukan eksekusi, surat peringatan sudah kita berikan sampai tahap ketiga. Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini berjalan lancar,” ujar Rudi.
Berdiri Sekitar Dua Tahun
Dua bangunan tersebut sebelumnya direncanakan untuk dijadikan kios dan kamar mandi. Namun, keberadaannya berada di area halaman dan dekat dengan akses utama masjid.
Bangunan tersebut disebut telah berdiri sekitar dua tahun dan dinilai mengganggu fungsi halaman serta estetika lingkungan Masjid An-Nur.
Penertiban kemudian dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak BKM masjid kepada Pemko Binjai.
Warga Kota Binjai, Eddy Aswari, menyambut baik langkah penertiban tersebut. Ia menilai keberadaan bangunan di halaman masjid selama ini menjadi perhatian masyarakat sekitar.
“Sudah dua tahun bangunan ini berdiri sembarangan. Saya sangat mengapresiasi sikap tegas Pemko Binjai beserta jajarannya. Tindakan ini tepat dan memang sudah dinantikan warga,” ungkap Eddy.
Halaman Masjid Kembali Lapang
Sementara itu, BKM Masjid An-Nur melalui Usman menyampaikan terima kasih kepada Pemko Binjai yang telah menindaklanjuti permohonan pembongkaran bangunan tersebut.
Dengan dibongkarnya bangunan, halaman Masjid An-Nur kini kembali lebih lapang dan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas jamaah maupun kegiatan keagamaan.
Pemko Binjai menegaskan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang dan fasilitas umum.
Pengawasan juga akan terus dilakukan agar tidak muncul kembali bangunan tanpa izin di area yang diperuntukkan bagi kepentingan umum maupun fasilitas ibadah.(kus)

















