Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH,menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026).(ist)
STABAT – metrolangkat.com
Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, mengatakan perlindungan terhadap pekerja menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan.
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, didampingi Fadli Kurniawan.
Dalam pertemuan itu terungkap, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat kini mencapai sekitar 30.000 peserta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.650 merupakan pekerja rentan, sementara sekitar 6.700 lainnya merupakan tenaga kerja non-ASN.
Angka tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan tingkat risiko tertentu.
Fadli Kurniawan memaparkan, program jaminan sosial tersebut telah memberikan manfaat nyata kepada peserta maupun keluarga yang ditinggalkan.
Untuk kelompok pekerja rentan, santunan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp6,9 miliar. Sementara bagi peserta non-ASN, manfaat yang dibayarkan juga sekitar Rp6,9 miliar.
Dengan demikian, total manfaat yang telah disalurkan kepada peserta dan ahli waris mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Data BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat sebanyak 78 peserta pekerja rentan meninggal dunia akibat risiko kerja, sedangkan pada kelompok non-ASN terdapat 234 peserta meninggal dunia.
Hak para peserta tersebut kemudian diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Siapkan Rp4,3 Miliar
Dukungan terhadap perlindungan pekerja rentan juga datang dari Pemkab Langkat melalui anggaran daerah.
Sekdakab Langkat, H. Amril, menjelaskan bahwa sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab Langkat telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan tersebut kembali diperkuat dalam Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan sekitar 2.500 pekerja rentan.
Penerima manfaat diarahkan terutama kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja.
Tiorita mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga saat menghadapi musibah.
“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,
terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan, Pemkab Langkat akan terus memprioritaskan dukungan terhadap perlindungan pekerja rentan.
Menurutnya, manfaat program tersebut dapat dirasakan secara langsung, khususnya dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Tiorita juga berharap sinergi antara Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat sehingga cakupan kepesertaan dapat semakin luas.
Dengan perlindungan tersebut, para pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal, Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Bappeda Rina,
Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy, serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.
Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi antara Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Langkat.(wis)


















