DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkatmetrolangkat.com

Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat memediasi keluhan masyarakat Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, terkait kebisingan dan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS). Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Langkat, Rabu (5/8/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Langkat, H. Rahmanuddin Rangkuti, serta dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, Camat Salapian, manajemen PT SIS, Kepala Desa Ponco Warno, dan puluhan warga yang terdampak.

Dalam forum tersebut, Komisi IV memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan yang selama ini dirasakan akibat aktivitas pabrik.

Perwakilan warga, Sehate Karo-Karo, mengatakan kebisingan dari operasional pabrik masih terdengar hingga ke kawasan permukiman. Selain itu, warga juga mengaku sesekali mencium aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan.

“Kami berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Janji Palsu Bang Ondim Bikin Warga Secanggang Meradang

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Tata Usaha PT Salapian Indo Sawit, Adi Kurniawan, menyampaikan bahwa perusahaan telah berupaya mengurangi dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun karena hasilnya belum maksimal, PT SIS kembali memesan material tambahan berupa pelat peredam suara yang diharapkan lebih efektif mereduksi kebisingan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan material tersebut sudah tiba pada awal Agustus,” jelas Adi.

Hal senada disampaikan Asisten Kepala PT SIS, Iwan Hamdani Nasution, yang memastikan proses pemasangan peredam tambahan akan diselesaikan dalam waktu tiga minggu.

“Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pemasangan peredam selesai dalam tiga minggu ke depan,” katanya.

Menanggapi komitmen perusahaan, Ketua Komisi IV DPRD Langkat, H. Rahmanuddin Rangkuti, meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada PT SIS untuk merealisasikan janji tersebut sesuai tenggat waktu yang telah disampaikan.

Baca Juga :  Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik sehingga hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan tetap terjaga.

“Keberadaan perusahaan juga memberikan manfaat bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Karena itu, kami berharap tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Rahmanuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, PT Salapian Indo Sawit telah memenuhi kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.

RDP tersebut juga dihadiri anggota Komisi IV DPRD Langkat, M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija, yang turut mengawal proses penyelesaian keluhan masyarakat agar komitmen perusahaan dapat direalisasikan sesuai kesepakatan.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias
BRI Stabat Pasang Pylon Penunjuk Arah SPN Hinai, KA SPN Apresiasi
Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Ayah Teladan
Tiorita Jemput Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat ke Jakarta
Kapolres Binjai Dorong Pemanfaatan AI Bersama STMIK Kaputama
Semarak HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026 di Stabat
Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot
Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:33 WIB

DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:33 WIB

BRI Stabat Pasang Pylon Penunjuk Arah SPN Hinai, KA SPN Apresiasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Ayah Teladan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Tiorita Jemput Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Ayah Teladan

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:28 WIB