Foto : Kantor DPW NasDem Sumatera Utara.(ist)
Medan | metrolangkat.com
DPW Partai NasDem Sumatera Utara menegaskan bahwa pernyataan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony yang mengkritik sikap Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat meninggalkan (walkout) Rapat Paripurna DPRD Sumut merupakan sikap resmi partai, bukan pendapat pribadi.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar, menanggapi polemik yang berkembang di media sosial terkait pernyataan Ricky Anthony.
“Pernyataan Wakil Ketua DPRD Ricky Anthony merupakan sikap resmi Partai NasDem Sumatera Utara.
Kami juga menyayangkan sikap walkout saat paripurna karena tidak menghargai lembaga legislatif.
Padahal legislatif dan eksekutif merupakan lembaga yang setara,” ujar Iskandar di Medan, Rabu (29/7/2026).
Menurut Iskandar, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun atas dasar saling menghormati sebagai dua lembaga negara yang memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebelumnya, Ricky Anthony yang akrab disapa RA menyayangkan langkah Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat saat Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), ketika pembahasan masih berlangsung.
“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem meminta sikap seperti ini dihentikan.
Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau memiliki pandangan berbeda, tentu kita hormati,” kata Ricky Anthony, Senin (27/7/2026).
Walkout Bobby Nasution terjadi saat rapat paripurna memasuki tahapan akhir menjelang penandatanganan keputusan bersama.
Saat itu, seorang anggota DPRD mengajukan interupsi terkait kuorum rapat yang kemudian menjadi pembahasan di forum.
Menurut pandangan NasDem, interupsi tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD yang seharusnya diselesaikan melalui pimpinan sidang.
Karena itu, partai menilai tidak ada alasan bagi gubernur untuk meninggalkan ruang rapat sebelum persidangan selesai.
Kepergian Bobby yang kemudian diikuti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membuat agenda penandatanganan keputusan bersama tidak dapat dilanjutkan sebagaimana dijadwalkan.
Polemik tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan politik
Maupun elemen masyarakat terkait pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Wis)


















