Bawaslu Langkat Bentuk Tim Penelusuran Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Cabup Nomor Urut 1

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Langkat.(ist)

Bawaslu Kabupaten Langkat.(ist)

 

Langkat – METROLANGKAT.COM

Publik Kabupaten Langkat menanti langkah tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Salah satu kasus yang menyedot perhatian adalah pertemuan calon Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin, dengan sejumlah pejabat dan camat se-Kabupaten Langkat di Hotel Miyanna, Medan, pada Rabu malam, 13 November 2024.

Foto dan video pertemuan tersebut telah viral di media sosial, menimbulkan dugaan pelanggaran etika dan aturan Pilkada. Bawaslu Langkat telah mengambil langkah awal dengan membawa dugaan ini ke rapat pleno untuk menentukan apakah informasi tersebut dapat dijadikan dasar investigasi.

Baca Juga :  Komunitas Pelaku Seni Kota Binjai Dukung Paslon Zainuddin-Hendro, Ini Harapannya...

Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi, menyatakan bahwa rapat pleno telah sepakat membentuk tim penelusuran untuk mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tersebut. “Kami telah melaksanakan rapat pleno dan membentuk tim penelusuran untuk melakukan langkah awal investigasi,” ujarnya pada Selasa (19/11/2024).

Arah Penelusuran dan Kemungkinan Pemanggilan

Ketika ditanya kemungkinan memanggil Syah Afandin, pejabat Pemkab Langkat, serta para camat yang diduga hadir, Supriadi menjelaskan bahwa tindakan selanjutnya akan bergantung pada hasil penelusuran. “Kita lihat dulu hasil informasi awalnya. Jika cukup bukti, kami akan melanjutkan sesuai prosedur,” katanya.

Tantangan Tenggat Waktu

Dengan waktu penanganan yang terbatas, Bawaslu Langkat dituntut bekerja cepat. Menurut Supriadi, penelusuran awal harus diselesaikan dalam waktu tujuh hari. Setelah itu, Bawaslu akan menyusun kajian berdasarkan temuan tersebut. “Kami mengikuti tahapan sesuai Perbawaslu,” tambahnya.

Baca Juga :  HMI Minta Bawaslu Sumut Evaluasi Kinerja Bawaslu Langkat, Ini Respon Bawaslu Langkat

Harapan Publik Akan Ketegasan

Kasus ini menjadi ujian bagi Bawaslu Langkat dalam menunjukkan ketegasan dan independensinya. Publik berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan memberikan kejelasan sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Langkah Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran ini akan menjadi tolok ukur kredibilitas pengawasan Pilkada di Langkat, sekaligus menjawab keraguan masyarakat tentang integritas proses demokrasi.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal
Dua Sesi Penyerahan Mandat, KOMBAT Medan Perkuat Struktur Kecamatan
Terus Berkibar,Ricky Anthony Serahkan 3 Mandat KOMBAT di Labuhan Batu, Palas dan Paluta
Golkar Sumut Terobos Banjir Tanjung Pura, Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga
Ulang Tahun Bernilai: NasDem Sumut Targetkan 500 Kantong Darah untuk Warga
Kompak, Lima Legislator Deli Serdang Merapat ke KOMBAT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:10 WIB

Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Senin, 13 April 2026 - 09:52 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Senin, 6 April 2026 - 12:20 WIB

Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:56 WIB

Dua Sesi Penyerahan Mandat, KOMBAT Medan Perkuat Struktur Kecamatan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:20 WIB

Terus Berkibar,Ricky Anthony Serahkan 3 Mandat KOMBAT di Labuhan Batu, Palas dan Paluta

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Bobby Nasution: Peran LPS Penting Jaga Kepercayaan Nasabah di Sumut

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:13 WIB