BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman detail bagi PPPK dalam bekerja secara profesional dan disiplin

Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah Nasution, S.Sos., M.AP. menggagas langsung inisiatif ini sebagai bagian dari proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025 yang sedang diikutinya.

Draft Perbup saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Siapkan Posko Pengaduan

“Disiplin adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan organisasi. Selama ini aturan disiplin PPPK di daerah masih umum dan belum detail,” ujar Syafriansyah.

Menurutnya, Perbup ini penting untuk mengatur hak, kewajiban, dan sanksi secara jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

Dengan adanya regulasi tersebut, PPPK diharapkan memiliki panduan kerja yang lebih terarah, memahami batasan kewenangan, dan berkomitmen pada pelayanan publik berkualitas.

“Tidak ada lagi alasan ‘tidak tahu aturan’ setelah Perbup ini diterapkan,” tegas Syafriansyah.

Baca Juga :  “Dinkes & BKD Langkat Bantah Pungli : Tak Ada Uang, Semua Digital!”

Ia juga menargetkan setelah fasilitasi selesai, Perbup bisa segera disahkan dan diimplementasikan di seluruh perangkat daerah.

Dengan langkah ini, Pemkab Langkat optimistis dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, tapi bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyusunan Perbup Disiplin PPPK ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Tancap Gas Perbaiki Kinerja
Pemprov Sumut: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal
Rico Dorong Sinergi Antar Kota di Raker Komwil I APEKSI: Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Tegaskan Evaluasi Ketat dalam 6 Bulan
Kejar Huntap Tuntas 2026, Bobby Nasution Tekankan Validasi Data Penerima
PAD Medan Tembus 19,91% di April 2026, Rico Waas Genjot Pajak dan Tagih Penunggak Besar
Zakiyuddin Harahap Gaspol Benahi Kesehatan dan “Perang Terbuka” Lawan Narkoba di Medan
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna Hut Ke-78 Provinsi Sumut
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:36 WIB

DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Tancap Gas Perbaiki Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Sumut: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal

Senin, 20 April 2026 - 18:27 WIB

Rico Dorong Sinergi Antar Kota di Raker Komwil I APEKSI: Kunci Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 16 April 2026 - 20:24 WIB

Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Tegaskan Evaluasi Ketat dalam 6 Bulan

Rabu, 15 April 2026 - 22:14 WIB

Kejar Huntap Tuntas 2026, Bobby Nasution Tekankan Validasi Data Penerima

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB