Donald Trump Unggul Sementara, AS Terancam Dipimpin Terpidana

- Kontributor

Rabu, 6 November 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang nenek ikuti kontestasi Pemilu AS 2024

i

Seorang nenek ikuti kontestasi Pemilu AS 2024

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali maju dalam pilpres tahun ini dilaporkan mulai unggul melawan pesaingnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris yang saat ini merupakan pejawat wakil presiden. Pemilih agaknya mengecilkan kasus-kasus kriminal yang menjerat Donald Trump, termasuk satu kasus yang mana ia terbukti bersalah.

Hingga Rabu siang, the Associated Press melaporkan Trump telah memeroleh 230 electoral votes dibandingkan 205 yang diperoleh Harris. Dalam sistem pemilu AS, masing-masing kandidat harus memenangkan pilpres di negara bagian yang memiliki bobot angka electoral votes masing-masing. Diperlukan total 270 electoral vote bagi capres AS untuk terpilih.

Dalam perkembangan terkini, Trump berhasil memenangkan Negara Bagian North Carolina yang merupakan wilayah pemilihan yang diperebutkan (swing state) dan memiliki 16 electoral votes.

Dengan hasil itu, hingga Rabu siang, the New York Times memerkirakan potensi keterpilihan Trump sebesar 89 persen. Trump diproyeksikan oleh Times bakal memeroleh 299 suara.

Kendati demikian, sejauh ini, selain North Carolina, ada tujuh wilayah perebutan yang belum diketahui hasilnya. Menurut prediksi the New York Times, Trump “sangat mungkin” memenangkan Georgia sedangkan Harris sangat mungkin memenangkan Vancouver.

Baca Juga :  Berantas Narkoba dan Buka 1000 Lapangan Kerja jadi Program Prioritas Paslon Zainuddin-Hendro

Perkiraan Times juga menyatakan suara di Pennsylvania, Wisconsin, Arizona, dan Michigan, cenderung ke arah Partai Republik. Satu lagi wilayah perebutan, Nevada, belum bisa diprediksi.

Pehitungan cepat Pilpres AS 2024 per Rabu (6/11/2024) siang. – (Associated Press)

Donald Trump disidangkan di meja hijau setelah kalah dalam Pilpres 2020 melawan Joe Biden Dari Partai Demokrat. Pada Mei 2024, ia disidangkan di New York dan dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada aktris film porno Stormy Daniels.

Trump juga disidangkan oleh pengadilan federal terkait kasus 40 tuduhan kesalahan penanganan dokumen rahasia. Penasihat Khusus Departemen Kehakiman Jack Smith mengajukan banding atas kasus tersebut.

Trump juga dituntut jaksa federal atas kasus penghalangan proses pemilu pada 2020. Ia disebut menghasut serangan terhadap gedung parlemen AS di Capitol Hill pada 6 Januari. Persidangan itu tertunda karena Mahkamah Agung AS yang diisi banyak hakim konservatif memutuskan bahwa mantan presiden mempunyai kekebalan dari tuntutan pidana atas tindakan yang dianggap “resmi”.

Baca Juga :  Senam Sehat Menuju Pilkada Damai: Warga Antusias Mendukung Pemilu Bersih dan Tertib

Trump juga sedang menghadapi tuntutan pemerasan pemilu Georgia. Patas 10 dakwaan terkait upaya pencabutan sertifikasi pemilu itu belum dijadwalkan.

Merujuk the Associated Press, para pemilih mempunyai dua pendapat berbeda tentang pentingnya kasus hukum yang melibatkan Trump.

Sekitar setengahnya menggambarkan kasus-kasus tersebut sebagai hal yang penting dalam cara mereka memberikan suara, dan hampir setengahnya mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan faktor kecil atau tidak penting, menurut AP VoteCast.

Tidak mengherankan, di antara mereka yang menganggap hal tersebut penting, sekitar 7 dari 10 mendukung Harris. Dan di antara mereka yang menganggap tak penting, tiga perempatnya memilih Trump.

Para pemilih cenderung lebih mementingkan isu-isu lain, seperti situasi di perbatasan AS-Meksiko, aborsi, masa depan kebebasan berpendapat, nasib demokrasi dan harga bensin, bahan makanan, dan barang-barang lainnya.**

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Trump Desak Iran Buka Selat Hormuz, Ancam Hancurkan Infrastruktur Jika Gagal Sepakat
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal
Ultimatum Trump ke Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel
Kim Jong-un Kembali Pimpin Korea Utara, Kekuasaan Kian Kokoh
“Iran Klaim Hancurkan Mata dan Telinga AS di Timur Tengah, Radar Miliaran Dolar Tumbang”
Dua Sesi Penyerahan Mandat, KOMBAT Medan Perkuat Struktur Kecamatan
Terus Berkibar,Ricky Anthony Serahkan 3 Mandat KOMBAT di Labuhan Batu, Palas dan Paluta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:52 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 7 April 2026 - 11:04 WIB

Trump Desak Iran Buka Selat Hormuz, Ancam Hancurkan Infrastruktur Jika Gagal Sepakat

Senin, 6 April 2026 - 12:20 WIB

Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal

Senin, 23 Maret 2026 - 16:31 WIB

Ultimatum Trump ke Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel

Senin, 23 Maret 2026 - 15:41 WIB

Kim Jong-un Kembali Pimpin Korea Utara, Kekuasaan Kian Kokoh

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp125 Miliar

Senin, 20 Apr 2026 - 19:38 WIB