Binjai – Metrolangkat.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melakukan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana, Senin (27/4).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 16.00 WIB itu dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Franda Wijaya Saragih, bersama tim registrasi Lapas dan Disdukcapil.
Pelaksanaan meliputi perekaman biometrik berupa foto, sidik jari, dan iris mata, serta pencocokan data dengan database kependudukan nasional.
Dari total 336 warga binaan yang mengikuti kegiatan, sebanyak 319 data berhasil dipadankan, 16 data belum valid atau belum memiliki NIK, dan satu orang dilakukan perekaman KTP elektronik baru.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak sipil warga binaan.
“Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Ini menjadi bekal penting saat mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Binjai, Wahyudi Hasibuan, menyebut program ini sebagai langkah jemput bola untuk memastikan validitas data dan kepemilikan identitas resmi.
“Dengan e-KTP, warga binaan memiliki identitas sah dan dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu,” katanya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan memperkuat tertib administrasi kependudukan serta mendukung program pembinaan di Lapas Binjai. (Kus)


















