Dinilai Langgar Fatwa MUI dan UU Wakaf, Rencana Bongkar Masjid Al Ikhlas Tuai Kecaman

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Al Ikhlas yang rencananya akan dibongkar diganti perumahan elite.(ist)

MEDAN — METROLANGKAT.COM

Polemik dugaan rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Kompleks Veteran, Medan Estate, menuai reaksi keras dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Wilayah PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, menegaskan

bahwa masjid merupakan aset umat yang memiliki status hukum jelas dan tidak dapat dialihfungsikan secara sepihak, apalagi untuk kepentingan komersial.

“Masjid bukan objek bisnis. Jika benar ada upaya pembongkaran atau pemindahan demi pembangunan perumahan elit, itu jelas bertentangan dengan nilai agama dan hukum negara,” ujar Chaerul kepada awak media.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Tegaskan Dukungan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Ia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 secara tegas menyatakan bahwa masjid yang telah digunakan sebagai tempat ibadah berstatus wakaf dan haram dialihkan untuk kepentingan lain.

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Menurut Chaerul, negara memiliki kewajiban melindungi rumah ibadah dari segala bentuk pengrusakan maupun penggusuran yang tidak sah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

Baca Juga :  Syah Afandin Dukung Program Sekolah Rakyat, Mengentaskan Kemiskinan Dari Pendidikan

“Kami mendorong Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan modal,” tegasnya.

PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut juga menyatakan siap berdiri bersama umat Islam dalam menjaga keberlangsungan Masjid Al Ikhlas sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat sekitar.

Meski demikian, Chaerul mengimbau agar setiap bentuk penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara adil dan bermartabat, tanpa konflik, namun tetap tegas dalam membela rumah ibadah,” pungkasnya.(Arif)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran
Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers
Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat
Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar
Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”
Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:15 WIB

Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

Jumat, 18 September 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WIB

Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat

Kamis, 17 September 2026 - 13:20 WIB

Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga

Berita Terbaru