Dinilai Langgar Fatwa MUI dan UU Wakaf, Rencana Bongkar Masjid Al Ikhlas Tuai Kecaman

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Al Ikhlas yang rencananya akan dibongkar diganti perumahan elite.(ist)

MEDAN — METROLANGKAT.COM

Polemik dugaan rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Kompleks Veteran, Medan Estate, menuai reaksi keras dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Wilayah PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, menegaskan

bahwa masjid merupakan aset umat yang memiliki status hukum jelas dan tidak dapat dialihfungsikan secara sepihak, apalagi untuk kepentingan komersial.

“Masjid bukan objek bisnis. Jika benar ada upaya pembongkaran atau pemindahan demi pembangunan perumahan elit, itu jelas bertentangan dengan nilai agama dan hukum negara,” ujar Chaerul kepada awak media.

Baca Juga :  Berantas Narkoba dan Buka 1000 Lapangan Kerja jadi Program Prioritas Paslon Zainuddin-Hendro

Ia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 secara tegas menyatakan bahwa masjid yang telah digunakan sebagai tempat ibadah berstatus wakaf dan haram dialihkan untuk kepentingan lain.

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Menurut Chaerul, negara memiliki kewajiban melindungi rumah ibadah dari segala bentuk pengrusakan maupun penggusuran yang tidak sah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

Baca Juga :  PWI Langkat Hadiri Hari Pers Nasional di Kalsel

“Kami mendorong Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan modal,” tegasnya.

PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut juga menyatakan siap berdiri bersama umat Islam dalam menjaga keberlangsungan Masjid Al Ikhlas sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat sekitar.

Meski demikian, Chaerul mengimbau agar setiap bentuk penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara adil dan bermartabat, tanpa konflik, namun tetap tegas dalam membela rumah ibadah,” pungkasnya.(Arif)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB