Dinilai Langgar Fatwa MUI dan UU Wakaf, Rencana Bongkar Masjid Al Ikhlas Tuai Kecaman

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Al Ikhlas yang rencananya akan dibongkar diganti perumahan elite.(ist)

MEDAN — METROLANGKAT.COM

Polemik dugaan rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Kompleks Veteran, Medan Estate, menuai reaksi keras dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Wilayah PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, menegaskan

bahwa masjid merupakan aset umat yang memiliki status hukum jelas dan tidak dapat dialihfungsikan secara sepihak, apalagi untuk kepentingan komersial.

“Masjid bukan objek bisnis. Jika benar ada upaya pembongkaran atau pemindahan demi pembangunan perumahan elit, itu jelas bertentangan dengan nilai agama dan hukum negara,” ujar Chaerul kepada awak media.

Baca Juga :  Syah Afandin Apresiasi Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga  Langkat

Ia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 secara tegas menyatakan bahwa masjid yang telah digunakan sebagai tempat ibadah berstatus wakaf dan haram dialihkan untuk kepentingan lain.

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Menurut Chaerul, negara memiliki kewajiban melindungi rumah ibadah dari segala bentuk pengrusakan maupun penggusuran yang tidak sah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

Baca Juga :  Iskandar ST Tegaskan KOMBAT Siap Jadi Kekuatan Sosial Nasional di HUT Ke-1

“Kami mendorong Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan modal,” tegasnya.

PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut juga menyatakan siap berdiri bersama umat Islam dalam menjaga keberlangsungan Masjid Al Ikhlas sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat sekitar.

Meski demikian, Chaerul mengimbau agar setiap bentuk penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara adil dan bermartabat, tanpa konflik, namun tetap tegas dalam membela rumah ibadah,” pungkasnya.(Arif)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot
Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan
Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur
Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Berita Terbaru