Banyak Jalan Rusak, Ketua LMP Minta APH Periksa Proyek Galian Pipa Air di Binjai

- Kontributor

Senin, 16 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai, Agung Ramadhan S.Kom, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara, untuk segera memeriksa proyek galian pipa air yang ada di Kecamatan di Binjai Utara dan Binjai Barat.

Ia juga mendesak agar investigasi segera dilakukan oleh APH untuk memastikan apakah pembangunan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan apakah proyek ini sudah melalui persetujuan dari DPRD Kota Binjai.

“Hal ini penting dilakukan mengingat demi terciptanya transparansi informasi dan tanggung jawab dari perusahaan yang mendapat proyek tersebut mengingat kondisi jalan mengalami kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas pengorekan galian pipa tersebut,” ungkap Agung, saat dikonfirnasi awak media, Senin (16/12) siang.

Berdasarkan informasi yang diterima Agung, proyek galian pipa air tersebut dikerjakan oleh perusahaan BUMN ternama milik Pemerintah Pusat, yaitu PT. Nindya Karya.

“Tujuan pemasangan pipa bawah tanah tersebut kabarnya sebagai tempat saluran penyuplai air dari Binjai ke Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar, Medan. Namun pembangunan tersebut merusak fasilitas jalan sehingga masyarakat dirugikan,” tegas Agung.

Baca Juga :  Sejak Dibuka, Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dilintasi 4.478 Kendaraan

Tidak hanya jalan yang mengalami kerusakan, akibat galian pipa air tersebut, banyak masyarakat yang dirugikan, khususnya para pedagang yang mencari rejeki di sekitar proyek tersebut.

“Walau sudah banyak yang diselesaikan, namun masih banyak dan terlihat jelas jalan yang dikorek tampak berlubang dan belum sepenuhnya diperbaiki seperti semula,” urainya.

“Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima, Walikota Binjai juga telah mengeluarkan Peraturan Walikota (PERWA) yang menyetujui proyek ini,” sambung Agung Ramadhan.

Sebagai tokoh pemuda Kota Binjai, Agung juga mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan investigasi.

“Kami meminta agar Kejaksaan dan Polda Sumut melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dan agar hak-hak masyarakat terjaga,” urainya.

Ia pun berharap agar permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan pihak berwenang, guna memastikan pembangunan pipa air tersebut tidak merugikan warga.

“Tentunya kami menginginkan pembangunan itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, pembangunan Saluran Pipa Air Minum di Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Barat, terus menuai kontroversi. Proyek yang melibatkan penanaman pipa berdiameter 50 cm di sepanjang jalan tersebut mendapat protes keras dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

Pasalnya, pihak pelaksana proyek diduga tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terkait pengelolaan material sisa galian.

Sejumlah warga yang ditemui mengeluhkan tidak diangkutnya material tanah hasil galian yang hanya diratakan di lokasi pengorekan. Ditambah dengan intensitas hujan yang tinggi di bulan November dan Desember 2024, hal ini menyebabkan material tanah menumpuk dan menghambat akses jalan, mengganggu mobilitas masyarakat.

Selain itu diakui warga, saluran drainase yang ada juga tersumbat akibat tumpukan material tersebut, memperburuk kondisi infrastruktur di wilayah itu.

Bahkan PT. Nindya Karya yang disebut sebut selaku perusahaan pengerjaan galian pipa tersebut, hingga kini belum juga memperbaiki kondisi jalan yang rusak sehingga menimbulkan protes dari masyarakat.

“Kami juga mempertanyakan ijin Amdal dan UUD Pinerba yang diduga tidak sesuai peruntukannya dengan yang diatur rt/rw,” demikian tutup Agung diakhir ucapannya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional
Tak Miliki PBG Pemko Binjai Segel Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai
Air Mati Berhari-hari, Pelanggan Perumda Tirtasari Binjai Keluh Pelayanan Buruk
Ardiansyah Putra Dinilai Sosok Mandiri dan Tepat Pimpin KNPI Langkat
Terseret Isu Jual Beli Proyek, Agung Ramadhan Tegaskan: Itu Akun Bodong
Refleksi Pers 2025, PWI Sumut Fokus Benahi Etika dan Kualitas Wartawan
Mutasi Bergulir di Polres Langkat, Kapolres Pimpin Sertijab dan Purna Bakti
Sekda Binjai Bantah Keras Isu Jual Beli Proyek dan Setoran Rp400 Juta
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:07 WIB

Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tak Miliki PBG Pemko Binjai Segel Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:25 WIB

Air Mati Berhari-hari, Pelanggan Perumda Tirtasari Binjai Keluh Pelayanan Buruk

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:40 WIB

Ardiansyah Putra Dinilai Sosok Mandiri dan Tepat Pimpin KNPI Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WIB

Terseret Isu Jual Beli Proyek, Agung Ramadhan Tegaskan: Itu Akun Bodong

Berita Terbaru

Peristiwa

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:09 WIB