Tiorita Perkuat Perlindungan Aset Umat, Langkat Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Metro Langkat

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Sumatera Utara.(ist)

MEDAN – metrolangkat.com

Perlindungan tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, amanah umat, dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat. Komitmen itulah yang ditegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026), menjadi langkah bersama untuk mempercepat legalitas dan sertifikasi tanah wakaf agar aset umat memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Dalam kegiatan tersebut, Tiorita turut menandatangani kesepakatan bersama sejumlah pemangku kepentingan Kabupaten Langkat, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, S.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, M.A., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Langkat Muhammad Suhaimi, S.STP., M.SP.

Penandatanganan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan tanah yang telah diwakafkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga memiliki kepastian hukum sehingga dapat terus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Lindungi Amanah Wakaf, Cegah Potensi Sengketa

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, dan BWI memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga aset wakaf.

Baca Juga :  Hobi Nonton Drama China? Ini Rekomendasi Website Streaming Terbaik dengan Subtitle Indonesia!

Menurutnya, negara harus hadir membantu mempercepat penyelesaian legalitas dan administrasi tanah wakaf agar aset tersebut tidak berisiko hilang, beralih penguasaan, atau menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Dengan legalitas yang jelas, tanah wakaf dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan amal jariah para pewakif,” ujarnya.

Bobby juga mengingatkan agar kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni. Diperlukan tindak lanjut konkret, koordinasi, dan kerja bersama agar proses sertifikasi dapat dipercepat di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Bagi Pemerintah Kabupaten Langkat, langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan aset wakaf yang digunakan untuk berbagai kepentingan umat, seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kepastian hukum atas tanah wakaf diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan aset tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Ribuan Bidang Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 14.683 bidang tanah yang telah diwakafkan di Sumatera Utara, baru 6.030 bidang yang memiliki sertifikat.

“Perlu saya sampaikan juga kepada Bapak/Ibu sekalian, ada 14.683 bidang lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf,” ungkap Muhibuddin.

Baca Juga :  Cocok untuk Berbagai Proyek Konstruksi, RIIFO Hadirkan Pipa PPR Anti UV untuk Outdoor Piping!

Ia berharap jumlah tanah wakaf bersertifikat dapat terus bertambah melalui kerja sama seluruh pihak. Target yang disampaikan adalah menambah sekitar 6.000 bidang bersertifikat sehingga jumlahnya dapat mencapai sekitar 12.000 bidang.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” katanya.

Data tersebut menunjukkan pentingnya percepatan pendataan, penertiban administrasi, dan penyelesaian proses sertifikasi agar semakin banyak tanah wakaf memperoleh perlindungan hukum.

Sinergi untuk Kepastian Hukum Aset Umat

Penandatanganan kesepakatan tersebut diikuti secara langsung oleh sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, sementara pemerintah daerah lainnya mengikuti kegiatan secara virtual.

Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan terhadap percepatan pendaftaran tanah wakaf melalui sinergi dengan kejaksaan, Kementerian Agama, kantor pertanahan, dan Badan Wakaf Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam proses pendataan, pengurusan dokumen, hingga penerbitan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, Pemkab Langkat berupaya memastikan aset wakaf memiliki kejelasan status hukum dan dapat terus memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Sebab, menjaga tanah wakaf bukan hanya melindungi sebidang tanah, melainkan juga menjaga amanah para pewakif dan keberlanjutan manfaatnya bagi umat.

Dengan komitmen bersama dan tindak lanjut yang terukur, percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan aset keagamaan serta mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Editorial : Di Balik Senyum Tiorita, Ada Badai Kehidupan yang Tak Semua Orang Tahu
Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba, Lindungi Generasi Muda
Tiorita Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Benteng Antikorupsi di Langkat
4 Kesalahan Aplikasi Sealant yang Bisa Mempengaruhi Daya Rekat
Tiorita Perkuat Infrastruktur Jalan, Ekonomi Warga Secanggang Makin Lancar
Dari Langkat ke Layar Dunia: Video Pendek Buka Peluang Baru bagi Wisata dan UMKM Lokal
Premier League hingga BRI Super League, NOBARID Hadirkan Sensasi Mengikuti Keseruan Sepak Bola
Dari Titik Nol Pematang Jaya, Tiorita Tegaskan Pembangunan Langkat Harus Sampai ke Ujung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Editorial : Di Balik Senyum Tiorita, Ada Badai Kehidupan yang Tak Semua Orang Tahu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba, Lindungi Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Tiorita Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Benteng Antikorupsi di Langkat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13 WIB

4 Kesalahan Aplikasi Sealant yang Bisa Mempengaruhi Daya Rekat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Tiorita Perkuat Infrastruktur Jalan, Ekonomi Warga Secanggang Makin Lancar

Berita Terbaru