Foto : Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., turun langsung mengawal proses percepatan penyaluran bantuan dengan mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).(ist)
JAKARTA – metrolangkat.com
Di balik angka ribuan warga terdampak banjir, ada keluarga yang menanti kepastian bantuan untuk kembali menata kehidupan mereka. Menjawab harapan tersebut
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., turun langsung mengawal proses percepatan penyaluran bantuan dengan mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat memperjuangkan kepentingan masyarakat terdampak banjir agar proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan warga yang memenuhi persyaratan.

Dalam kunjungan tersebut, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Menjemput Keadilan pimpinan Sauli Lubis dan Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat pimpinan Said Abdullah.
Kehadiran perwakilan masyarakat dalam audiensi tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan usulan bantuan yang telah diajukan bagi warga terdampak banjir.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Satgas PRR serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. Kami berharap proses penyaluran bantuan, baik berupa jaminan hidup, bantuan stimulan maupun bantuan isi hunian, dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak banjir segera merasakan manfaatnya,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan, Pemkab Langkat akan terus mengawal tahapan administrasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait hingga proses bantuan berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya tanpa terkendala persoalan administrasi yang masih dapat diperbaiki.
11.128 NIK Belum Valid, Pemkab Langkat Siapkan Perbaikan Data

Audiensi pertama berlangsung di Kantor BPS RI. Rombongan diterima Plt. Direktur Statistik Ketahanan Sosial Budi Santoso dan Direktur Sistem Informasi Statistik Joko Parmiyanto.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas hasil verifikasi dan validasi terhadap usulan 73.721 warga terdampak banjir di Kabupaten Langkat.
Dari jumlah itu, sebanyak 62.593 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan valid, sedangkan 11.128 NIK lainnya belum valid akibat sejumlah kendala, antara lain NIK kosong, data ganda, dan format data yang tidak sesuai.
Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya akan diteruskan kepada lima kementerian dan lembaga sebagai dasar proses penyaluran bantuan. Jenis bantuan yang dibahas meliputi jaminan hidup, bantuan stimulan, serta bantuan isi hunian.
Menanggapi masih adanya data yang belum valid, Tiorita menyatakan Pemkab Langkat akan segera melakukan penyempurnaan data untuk kembali diajukan kepada BPS RI.
Langkah tersebut diharapkan membantu mempercepat proses verifikasi lanjutan sehingga warga yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena persoalan data yang dapat diperbaiki.
Bagi pemerintah daerah, proses ini menjadi pekerjaan penting yang membutuhkan ketelitian, koordinasi, dan keterlibatan berbagai pihak. Sebab, validitas data menjadi salah satu tahapan penentu sebelum bantuan dapat diproses lebih lanjut.
Audiensi dengan Satgas PRR, Usulan Masuk Tahap ke-11

Setelah dari BPS RI, rombongan melanjutkan audiensi dengan Satgas PRR di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Rombongan diterima Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahyono, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H. Siagian, SSTP., M.Si., serta perwakilan Kementerian Sosial, Hijrah.
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PRR menyampaikan bahwa usulan bantuan bagi korban banjir Kabupaten Langkat telah memasuki tahapan ke-11. Penyaluran bantuan diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua bulan setelah seluruh tahapan administrasi dan validasi diselesaikan.
Informasi tersebut menjadi bagian penting dari perkembangan yang disampaikan kepada perwakilan masyarakat. Meski demikian, realisasi bantuan tetap bergantung pada penyelesaian tahapan yang dipersyaratkan.
Pemkab Langkat berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat agar proses tersebut berjalan efektif dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai perkembangan bantuan yang dinantikan.
Masyarakat Apresiasi Fasilitasi Pemerintah Daerah
Mewakili masyarakat terdampak banjir, Siska Novianti menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Langkat yang telah memfasilitasi pertemuan langsung dengan BPS RI dan Satgas PRR.
Menurutnya, penjelasan yang diperoleh dalam audiensi membantu masyarakat memahami perkembangan pengajuan bantuan yang selama ini dinantikan.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi perwakilan warga untuk mengikuti secara langsung penjelasan mengenai persoalan validasi data dan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum bantuan direalisasikan.
Dalam rangkaian audiensi itu, turut hadir anggota DPRD Langkat dari Komisi II, yakni Juriah, Jhon Binsar Ketaren, Meja Sembiring, Eddy Wijaya, Samsul Rizal, dan Martono.
Tiorita juga didampingi Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP., Sekretaris DPRD Drs. Basrah Pardomuan, Kepala Pelaksana BPBD Langkat H.M. Ansyari, M.Kes., Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, S.STP., M.AP., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr. Robbi Rezeki, M.Pd., Kabag Prokopim Winanda Akbar, S.STP., serta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Cici Indah Sari, S.E.
Mengawal Proses hingga Bantuan Terealisasi
Upaya percepatan bantuan korban banjir membutuhkan kerja bersama, mulai dari pembenahan data di tingkat daerah hingga koordinasi dengan lembaga yang berwenang memproses penyaluran.
Melalui audiensi di Jakarta, Pemkab Langkat berupaya memastikan perkembangan usulan bantuan diketahui secara jelas sekaligus menindaklanjuti kendala yang masih ditemukan dalam proses verifikasi.
Bagi masyarakat terdampak, kepastian mengenai proses bantuan sangat berarti untuk membantu pemulihan kehidupan setelah bencana. Karena itu, penyelesaian administrasi dan validasi data perlu terus dikawal agar proses dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Langkat menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan BPS RI, Satgas PRR, dan kementerian serta lembaga terkait. Harapannya, bantuan bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat segera diproses setelah seluruh tahapan selesai.
Bagi Tiorita, pengawalan ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap tahapan yang menjadi kewenangan daerah ditindaklanjuti dengan serius.(Red)

















