Red Notice Diburu! Polda Sumut Kejar Pasutri Bandar THM Dragon & Bos Sabu Perairan Timur

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI – METROLANGKAT.COM

Perburuan jaringan narkoba kelas kakap di Sumatera Utara memasuki babak baru.

Polda Sumut segera mengajukan Red Notice Interpol terhadap tiga buronan utama: pasangan suami-istri Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung—

pemilik sekaligus pengendali bisnis narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Medan—serta Gompar Selamat (GS) alias Gompar, dalang peredaran sabu yang menyusup lewat jalur laut di kawasan timur Sumut.

“Dalam waktu dekat kita ajukan Red Notice untuk tiga DPO narkoba kita,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis kasus narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Bupati Syah Afandin Sindir Pejabat Pencitraan, Minta Pemda Serius Selamatkan UMKM Langkat

Selain Red Notice, kata Calvijn yang baru saja dipercaya menjabat Kapolrestabes Medan, pihaknya juga menyiapkan langkah pencekalan ke Imigrasi.

“Tujuannya jelas, jangan sampai mereka lolos kabur ke luar negeri. Kita juga akan berkoordinasi dengan Interpol,” ungkapnya.

Pasutri Dragon: Bandar di Balik Lampu Disko

Nama Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik Medan sudah lama disebut sebagai “markas” peredaran pil ekstasi.

Doni dan Herina disebut tak hanya memasok barang haram, tapi juga mengatur distribusi dan menguasai aliran uang hasil penjualan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Bos Lautan: Gompar Pengendali Jalur Sabu

Baca Juga :  Ricky Anthony Apresiasi Polda Sumut: Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Langkat

Berbeda dengan pasutri Dragon, Gompar Selamat menjadi otak masuknya sabu-sabu melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara, hingga Labuhan Batu.

Dari catatan kepolisian, sudah lebih dari tiga laporan polisi (LP) yang menjeratnya, sementara puluhan anak buah jaringan ini berhasil ditangkap.

Red Notice: Peringatan Global

Red Notice merupakan perintah internasional dari Interpol untuk memburu buronan lintas negara.

Dengan status ini, tiga bandar besar tersebut akan menjadi target aparat di seluruh dunia.

“Langkah ini penting. Kita tidak main-main dalam perang melawan narkoba, terutama jaringan internasional yang masuk ke Sumut,” tandas Calvijn.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot
Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan
Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur
Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Berita Terbaru