Red Notice Diburu! Polda Sumut Kejar Pasutri Bandar THM Dragon & Bos Sabu Perairan Timur

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI – METROLANGKAT.COM

Perburuan jaringan narkoba kelas kakap di Sumatera Utara memasuki babak baru.

Polda Sumut segera mengajukan Red Notice Interpol terhadap tiga buronan utama: pasangan suami-istri Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung—

pemilik sekaligus pengendali bisnis narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Medan—serta Gompar Selamat (GS) alias Gompar, dalang peredaran sabu yang menyusup lewat jalur laut di kawasan timur Sumut.

“Dalam waktu dekat kita ajukan Red Notice untuk tiga DPO narkoba kita,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis kasus narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Selain Red Notice, kata Calvijn yang baru saja dipercaya menjabat Kapolrestabes Medan, pihaknya juga menyiapkan langkah pencekalan ke Imigrasi.

“Tujuannya jelas, jangan sampai mereka lolos kabur ke luar negeri. Kita juga akan berkoordinasi dengan Interpol,” ungkapnya.

Pasutri Dragon: Bandar di Balik Lampu Disko

Nama Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik Medan sudah lama disebut sebagai “markas” peredaran pil ekstasi.

Doni dan Herina disebut tak hanya memasok barang haram, tapi juga mengatur distribusi dan menguasai aliran uang hasil penjualan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Bos Lautan: Gompar Pengendali Jalur Sabu

Baca Juga :  Diskominfo Langkat Dorong Desa Terapkan TTE, Administrasi Lebih Cepat dan Aman di Era Digital

Berbeda dengan pasutri Dragon, Gompar Selamat menjadi otak masuknya sabu-sabu melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara, hingga Labuhan Batu.

Dari catatan kepolisian, sudah lebih dari tiga laporan polisi (LP) yang menjeratnya, sementara puluhan anak buah jaringan ini berhasil ditangkap.

Red Notice: Peringatan Global

Red Notice merupakan perintah internasional dari Interpol untuk memburu buronan lintas negara.

Dengan status ini, tiga bandar besar tersebut akan menjadi target aparat di seluruh dunia.

“Langkah ini penting. Kita tidak main-main dalam perang melawan narkoba, terutama jaringan internasional yang masuk ke Sumut,” tandas Calvijn.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak
Dasco Dukung Pencopotan Kepala BGN, Ahirnya Presiden Dengar Aspirasi Masyarakat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01 WIB

Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB