Plt Kadisdik Langkat Gembira Ginting Tegaskan: Tidak Ada Pungli dalam Pencairan Dana BOSP

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, S.Pd., M.Pd. (Upek London)

Langkat – Metrolangkat.com

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 harus berjalan bersih tanpa praktik pungutan liar (pungli) maupun korupsi.

Hal ini disampaikan Gembira Ginting melalui surat resmi bernomor 400.3.5.5/395/DISDIK/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan dan bendahara BOSP jenjang kesetaraan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta penerima BOSP reguler tahap pertama tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Prodi Bisnis Digital Baru Di Perguruan Tinggi STMIK Kaputama Binjai

Dalam surat tersebut, Gembira Ginting menekankan agar seluruh sekolah penerima dana memenuhi dokumen administrasi secara lengkap sebagai syarat pencairan.

Dokumen itu meliputi rekening koran, buku kas umum, bukti pengeluaran, bukti setor pajak, hingga surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

“Bagi satuan pendidikan yang tidak melengkapi dokumen administrasi, tidak diperkenankan melakukan pencairan dana BOSP reguler untuk Triwulan II dan Triwulan IV,” tegas Gembira Ginting.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana sekolah dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Langkat Kacau! Ketua K3S Stabat Diduga Provokator, Kepala Sekolah Membangkang

“Tidak ada alasan, tidak ada pungli, tidak ada korupsi. Dana BOSP adalah hak sekolah dan siswa, dan harus dikelola sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Gembira Ginting meminta para kepala sekolah serta bendahara untuk segera menyerahkan dokumen ke Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melalui admin MARKASIBOS.

Dengan demikian, pencairan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Ini komitmen kita bersama untuk menciptakan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Langkat,” tutupnya.(Upek London)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Medan Borong Medali Internasional Bidang IPTEK, Rico Waas: Kalian Calon Pemimpin Masa Depan
DPRD Binjai Soroti Kekosongan Kadisdik Definitif, Dinilai Ganggu Tata Kelola Pendidikan
Rico Waas Ajak Pelajar Lawan Predator Seksual: Jangan Takut Bersuara
Dosen STAI UISU Pematangsiantar Raih Hibah Riset Kompetitif Nasional Kemenag-LPDP, Torehkan Sejarah Pertama
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara di Stabat
Pasca Blackout Sumbagut, PDAM Tirtasari Binjai Jelaskan Penyebab Air Sempat Tak Mengalir
Rico Waas Tinjau PSN Sekolah Rakyat: Cepat, Rapi, dan Siap Jadi Kebanggaan Baru Medan
Tatap Piala AFF 2026, Stadion Teladan Bersolek: Rico Waas Minta Tribun Full dan Fasilitas Maksimal
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:32 WIB

Anak Medan Borong Medali Internasional Bidang IPTEK, Rico Waas: Kalian Calon Pemimpin Masa Depan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:55 WIB

DPRD Binjai Soroti Kekosongan Kadisdik Definitif, Dinilai Ganggu Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:41 WIB

Rico Waas Ajak Pelajar Lawan Predator Seksual: Jangan Takut Bersuara

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:11 WIB

Dosen STAI UISU Pematangsiantar Raih Hibah Riset Kompetitif Nasional Kemenag-LPDP, Torehkan Sejarah Pertama

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:03 WIB

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara di Stabat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:06 WIB

Internasional

Hubungan Memanas? Trump Sebut Netanyahu Harus Lebih Bertanggung Jawab

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:10 WIB