Plt Kadisdik Langkat Gembira Ginting Tegaskan: Tidak Ada Pungli dalam Pencairan Dana BOSP

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, S.Pd., M.Pd. (Upek London)

Langkat – Metrolangkat.com

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 harus berjalan bersih tanpa praktik pungutan liar (pungli) maupun korupsi.

Hal ini disampaikan Gembira Ginting melalui surat resmi bernomor 400.3.5.5/395/DISDIK/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan dan bendahara BOSP jenjang kesetaraan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta penerima BOSP reguler tahap pertama tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Plt Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting Bersama PGRI Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

Dalam surat tersebut, Gembira Ginting menekankan agar seluruh sekolah penerima dana memenuhi dokumen administrasi secara lengkap sebagai syarat pencairan.

Dokumen itu meliputi rekening koran, buku kas umum, bukti pengeluaran, bukti setor pajak, hingga surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

“Bagi satuan pendidikan yang tidak melengkapi dokumen administrasi, tidak diperkenankan melakukan pencairan dana BOSP reguler untuk Triwulan II dan Triwulan IV,” tegas Gembira Ginting.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana sekolah dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023.

Baca Juga :  60 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Magang Global Smartbridge, Siap Asah Skill Industri Digital

“Tidak ada alasan, tidak ada pungli, tidak ada korupsi. Dana BOSP adalah hak sekolah dan siswa, dan harus dikelola sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Gembira Ginting meminta para kepala sekolah serta bendahara untuk segera menyerahkan dokumen ke Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melalui admin MARKASIBOS.

Dengan demikian, pencairan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Ini komitmen kita bersama untuk menciptakan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Langkat,” tutupnya.(Upek London)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stop Mengejar Sertifikat Saja! LPK Adamssein Institute Buktikan Keterampilan Praktis Jauh Lebih Bernilai daripada Gelar Non Akademik
Bobby Nasution Buka MPLS SMA/SMK/SLB Negeri se-Sumut di SMAN 1 Binjai
Tutup Jamdasu XI, Tiorita Kobarkan Semangat Kontingen Pramuka Langkat
Anak Medan Borong Medali Internasional Bidang IPTEK, Rico Waas: Kalian Calon Pemimpin Masa Depan
DPRD Binjai Soroti Kekosongan Kadisdik Definitif, Dinilai Ganggu Tata Kelola Pendidikan
Rico Waas Ajak Pelajar Lawan Predator Seksual: Jangan Takut Bersuara
Dosen STAI UISU Pematangsiantar Raih Hibah Riset Kompetitif Nasional Kemenag-LPDP, Torehkan Sejarah Pertama
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara di Stabat
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:45 WIB

Stop Mengejar Sertifikat Saja! LPK Adamssein Institute Buktikan Keterampilan Praktis Jauh Lebih Bernilai daripada Gelar Non Akademik

Senin, 13 Juli 2026 - 14:30 WIB

Bobby Nasution Buka MPLS SMA/SMK/SLB Negeri se-Sumut di SMAN 1 Binjai

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:17 WIB

Tutup Jamdasu XI, Tiorita Kobarkan Semangat Kontingen Pramuka Langkat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:32 WIB

Anak Medan Borong Medali Internasional Bidang IPTEK, Rico Waas: Kalian Calon Pemimpin Masa Depan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:55 WIB

DPRD Binjai Soroti Kekosongan Kadisdik Definitif, Dinilai Ganggu Tata Kelola Pendidikan

Berita Terbaru