Plt Kadisdik Langkat Gembira Ginting Tegaskan: Tidak Ada Pungli dalam Pencairan Dana BOSP

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, S.Pd., M.Pd. (Upek London)

Langkat – Metrolangkat.com

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 harus berjalan bersih tanpa praktik pungutan liar (pungli) maupun korupsi.

Hal ini disampaikan Gembira Ginting melalui surat resmi bernomor 400.3.5.5/395/DISDIK/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan dan bendahara BOSP jenjang kesetaraan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta penerima BOSP reguler tahap pertama tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  STMIK Kaputama Gelar Perayaan Natal di HKBP Sola Gratia

Dalam surat tersebut, Gembira Ginting menekankan agar seluruh sekolah penerima dana memenuhi dokumen administrasi secara lengkap sebagai syarat pencairan.

Dokumen itu meliputi rekening koran, buku kas umum, bukti pengeluaran, bukti setor pajak, hingga surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

“Bagi satuan pendidikan yang tidak melengkapi dokumen administrasi, tidak diperkenankan melakukan pencairan dana BOSP reguler untuk Triwulan II dan Triwulan IV,” tegas Gembira Ginting.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana sekolah dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023.

Baca Juga :  Plh Kadis Dilecehkan, Kepala Sekolah Pembangkang Kuasai Dana BOS?

“Tidak ada alasan, tidak ada pungli, tidak ada korupsi. Dana BOSP adalah hak sekolah dan siswa, dan harus dikelola sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Gembira Ginting meminta para kepala sekolah serta bendahara untuk segera menyerahkan dokumen ke Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melalui admin MARKASIBOS.

Dengan demikian, pencairan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Ini komitmen kita bersama untuk menciptakan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Langkat,” tutupnya.(Upek London)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tantang Mahasiswa Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi
STMIK Kaputama Latih 50 Remaja Desa Sei Penjara Kuasai AI dan Desain
STMIK Kaputama Gandeng Kelurahan Tangsi Dorong PAAR dan Kampung Digital di Binjai
60 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Magang Global Smartbridge, Siap Asah Skill Industri Digital
Gubernur Tinjau MBG di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli
Kepsek SMPN 7 Binjai Bantah Tuduhan Penggelapan Dana BOS
STMIK Kaputama Teken Kontrak Kinerja 2026,
Universitas Labuhanbatu Gelar Bimtek RPL, Perkuat Mutu Pendidikan dan MBKM
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

STMIK Kaputama Latih 50 Remaja Desa Sei Penjara Kuasai AI dan Desain

Sabtu, 4 April 2026 - 15:00 WIB

STMIK Kaputama Gandeng Kelurahan Tangsi Dorong PAAR dan Kampung Digital di Binjai

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:36 WIB

60 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Magang Global Smartbridge, Siap Asah Skill Industri Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:10 WIB

Gubernur Tinjau MBG di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Kepsek SMPN 7 Binjai Bantah Tuduhan Penggelapan Dana BOS

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB