Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan di HUT ke-80 RI

- Kontributor

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut membawa kebahagiaan bagi warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara simbolis menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, Minggu (17/8/2025).

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1347.PK.05.03 Tahun 2025, yang mengatur pengurangan masa pidana sesuai Pasal 34 PP Nomor 99 Tahun 2012.

Sebanyak narapidana dari empat lembaga pemasyarakatan di Langkat—yakni Lapas Narkotika, Lapas Pemuda Kelas III, Rutan Kelas II B Tanjung Pura,

dan Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan—menerima pengurangan masa hukuman, baik Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa, dengan durasi maksimal hingga tiga bulan.

Baca Juga :  Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid Halimah Abdul Hamid

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI. Ia menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.

“Euforia peringatan kemerdekaan ini harus menjadi milik semua masyarakat, termasuk warga binaan, khususnya yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik,” ucapnya.

Syah Afandin juga berpesan agar remisi ini dijadikan momentum untuk memperbaiki diri. Ia berharap para narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

“Sehingga nantinya kalian siap kembali terjun dan berbuat banyak untuk masyarakat,” tambahnya.

Kepada warga binaan yang mendapat remisi bebas, Bupati menyampaikan ucapan selamat sekaligus peringatan agar tidak kembali ke jalan yang salah.

Baca Juga :  KUA-PPAS 2026 Dibahas, DPRD Binjai Fokuskan Arah dan Prioritas Belanja Daerah

“Selamat kembali ke keluarga, jadikan kebebasan ini sebagai titik balik untuk kehidupan yang lebih baik.

Hindari segala tindak kriminal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP, M.AP,

Kaban KesbangPol Faisal Badawi, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, S.STP, para Kalapas dan Karutan se-Kabupaten Langkat, Camat Hinai, serta Forkopimcam.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, penuh makna, sekaligus memberi semangat baru bagi warga binaan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik di Hari Kemerdekaan RI ke-80 ini.(Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi
Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan
Rico Waas Paparkan LKPJ 2025: IPM dan Ekonomi Medan Naik, Kemiskinan Turun
Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut,  Jangan Ada Pungli
Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Paluta Dimulai 2026, Sipiongot Jadi Prioritas
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Siapkan Posko Pengaduan
Wabup Tiorita Dorong Lompatan Transformasi Digital Layanan Kependudukan di Langkat
Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid Halimah Abdul Hamid
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:37 WIB

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04 WIB

Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:37 WIB

Rico Waas Paparkan LKPJ 2025: IPM dan Ekonomi Medan Naik, Kemiskinan Turun

Senin, 9 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut,  Jangan Ada Pungli

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:26 WIB

Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Paluta Dimulai 2026, Sipiongot Jadi Prioritas

Berita Terbaru