BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman detail bagi PPPK dalam bekerja secara profesional dan disiplin

Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah Nasution, S.Sos., M.AP. menggagas langsung inisiatif ini sebagai bagian dari proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025 yang sedang diikutinya.

Draft Perbup saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  RKPD 2026: Pemkab Langkat Prioritaskan Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan

“Disiplin adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan organisasi. Selama ini aturan disiplin PPPK di daerah masih umum dan belum detail,” ujar Syafriansyah.

Menurutnya, Perbup ini penting untuk mengatur hak, kewajiban, dan sanksi secara jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

Dengan adanya regulasi tersebut, PPPK diharapkan memiliki panduan kerja yang lebih terarah, memahami batasan kewenangan, dan berkomitmen pada pelayanan publik berkualitas.

“Tidak ada lagi alasan ‘tidak tahu aturan’ setelah Perbup ini diterapkan,” tegas Syafriansyah.

Baca Juga :  Nasib Honorer Non Database BKN 2022 di Langkat : Polemik Outsourcing dan Dugaan Pungli, Begini Kata BKD ......

Ia juga menargetkan setelah fasilitasi selesai, Perbup bisa segera disahkan dan diimplementasikan di seluruh perangkat daerah.

Dengan langkah ini, Pemkab Langkat optimistis dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, tapi bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyusunan Perbup Disiplin PPPK ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD
Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD
Gedung Tinggi Kian Menjamur, DPKP Medan Dorong Pengadaan Mobil Damkar Tangga 100 Meter
Pemko Binjai Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Soroti Pendidikan dan Gizi Anak
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:24 WIB

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WIB

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:51 WIB

Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

Berita Terbaru