BKD Langkat Susun Perbup Disiplin PPPK, Tekankan Budaya Kerja Profesional”

- Kontributor

Senin, 14 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman detail bagi PPPK dalam bekerja secara profesional dan disiplin

Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah Nasution, S.Sos., M.AP. menggagas langsung inisiatif ini sebagai bagian dari proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025 yang sedang diikutinya.

Draft Perbup saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Langkat Raih Predikat BB dalam Reformasi Birokrasi, Bupati Dorong Peningkatan Kinerja ASN

“Disiplin adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan organisasi. Selama ini aturan disiplin PPPK di daerah masih umum dan belum detail,” ujar Syafriansyah.

Menurutnya, Perbup ini penting untuk mengatur hak, kewajiban, dan sanksi secara jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

Dengan adanya regulasi tersebut, PPPK diharapkan memiliki panduan kerja yang lebih terarah, memahami batasan kewenangan, dan berkomitmen pada pelayanan publik berkualitas.

“Tidak ada lagi alasan ‘tidak tahu aturan’ setelah Perbup ini diterapkan,” tegas Syafriansyah.

Baca Juga :  Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

Ia juga menargetkan setelah fasilitasi selesai, Perbup bisa segera disahkan dan diimplementasikan di seluruh perangkat daerah.

Dengan langkah ini, Pemkab Langkat optimistis dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, tapi bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyusunan Perbup Disiplin PPPK ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Hadiri Rapat Konsolidasi Koperasi Merah Putih, Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa
Komitmen Bersih dari Korupsi, Pemkab Langkat Ikuti Rakor MCSP 2025
Rico Waas di Paripurna DPRD Medan: Perangkat Daerah Harus Tindaklanjuti Aspirasi Warga Secara Konkret
Transparansi Jadi Kunci, Bobby Nasution Minta OPD Lebih Komunikatif dengan Wartawan
Bobby Nasution Minta PLN Wujudkan Sumut Terang, Listrik Masuk Desa 100%
Syah Afandin Jawab Air Mata TKS: 832 Tenaga Kesehatan Langkat Masuk Skema P3K Paruh Waktu
Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di Seluruh Daerah
Rico Waas: PPPK Harus Profesional, Berintegritas, dan Utamakan Pelayanan Publik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:30 WIB

Syah Afandin Hadiri Rapat Konsolidasi Koperasi Merah Putih, Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa

Jumat, 5 September 2025 - 06:25 WIB

Komitmen Bersih dari Korupsi, Pemkab Langkat Ikuti Rakor MCSP 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Rico Waas di Paripurna DPRD Medan: Perangkat Daerah Harus Tindaklanjuti Aspirasi Warga Secara Konkret

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Transparansi Jadi Kunci, Bobby Nasution Minta OPD Lebih Komunikatif dengan Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Bobby Nasution Minta PLN Wujudkan Sumut Terang, Listrik Masuk Desa 100%

Berita Terbaru