Jokowi : Pindah Rumah Saja Ruwet Apalagi pindah Ibu Kota

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi proses pemindahan ibu kota jangan diburu buru.

Presiden Jokowi proses pemindahan ibu kota jangan diburu buru.

Jakarta- METROLANGKAT.COM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak diburu-buru sehingga dikhawatirkan tidak maksimal.
Jokowi menilai agar proses pemindahan itu dilakukan secara alami dan mempertimbangkan penuh kesiapan infrastruktur yang ada.

“Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah Ibu Kota. Jadi apa, jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja,” kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Baca Juga :  DPD AMPI Langkat Terdepan Perjuangkan Hak Plasma Warga dari HGU Perkebunan

Jokowi menyebut perlu ada kesiapan matang perihal penataan ekosistem yang perlahan mulai dibangun, baik itu fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga ruang hiburan bagi warga sekitar.

“Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya, terasa nyaman di sini,” imbuhnya.
Jokowi selanjutnya menekankan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.

Ia menyatakan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut. Adapun Prabowo bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik per 20 Oktober 2024.

Baca Juga :  Traffic Light Bermasalah, Kadishub Kota Binjai: Sedang Perbaikan

“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, pak Prabowo,” ujar Jokowi.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.

Namun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh presiden.

Kendati demikian, Dini kala itu memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.(CNN)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur
Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Berita Terbaru