277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Curhat Ke DPRD Langkat

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Langkat Sribana PA menerima audensi pengurus Kopdes Merah Putih yang mengaku belum beroperasi.(ist)

LANGKAT –METROLANGKAT.COM

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Langkat masih menyisakan sejumlah persoalan.

Hingga kini, ratusan koperasi yang telah dibentuk belum menjalankan aktivitas usaha sebagaimana diharapkan.

Kondisi ini membuat sejumlah pengurus mempertanyakan kejelasan kewenangan, tanggung jawab hingga dukungan biaya operasional.

Persoalan tersebut disampaikan sejumlah pengurus KDKMP saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan itu, para pengurus mengungkapkan berbagai kendala yang mereka hadapi.

Mulai dari ketidakjelasan pembagian kewenangan antara pengurus dan manajer, mekanisme pengelolaan usaha, hingga biaya administrasi yang selama ini masih menggunakan uang pribadi.

Salah seorang pengurus, Eddy, menyebutkan terdapat 277 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Langkat. Namun, menurutnya, hingga saat ini koperasi tersebut belum beroperasi sebagaimana mestinya.

“Di Kabupaten Langkat ada 277 Koperasi Merah Putih, tetapi sampai saat ini sudah satu setelah tahun belum beroperasi,” ujar Eddy.

Selain belum berjalannya kegiatan usaha, persoalan lain yang menjadi keresahan adalah posisi dan kewenangan pengurus dalam tata kelola koperasi.

Baca Juga :  Jembatan Rp1 Miliar Jadi Pembuka, Rapala Bidik Investasi Besar di Langkat

Mereka mempertanyakan pembagian tugas dengan manajer KDKMP yang direkrut pemerintah pusat.

Sebab, sejumlah keputusan operasional, termasuk pembelian produk untuk kebutuhan usaha koperasi, disebut berada di tangan manajer.

Kondisi itu membuat pengurus merasa ruang keterlibatan mereka dalam menentukan arah pengelolaan koperasi belum jelas.

Para pengurus juga mempertanyakan mekanisme pelaporan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, khususnya terkait hasil usaha dan keuntungan yang diperoleh.

“Manajer melaporkan berbagai hal kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk laba. Lalu, bagaimana dengan posisi kami sebagai pengurus? Dalam konsep koperasi ada sisa hasil usaha (SHU).

Bagaimana nanti kami menjelaskan kepada anggota jika kewenangan kami dalam pengelolaan koperasi belum jelas?” keluh mereka.

Persoalan kesejahteraan pengurus turut menjadi perhatian. Mereka mengaku mendengar informasi bahwa manajer KDKMP memperoleh gaji sekitar Rp6 juta, sementara pengurus yang turut memikul tanggung jawab kelembagaan koperasi belum mendapatkan penghasilan.

Ironisnya, sejumlah pengurus justru mengaku harus merogoh kocek pribadi untuk membiayai kebutuhan pembentukan koperasi. Di antaranya pengurusan NPWP, pembuatan badan hukum melalui notaris, biaya rapat serta kebutuhan administrasi lainnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026 di Stabat

Beban tersebut semakin dirasakan karena koperasi belum beroperasi dan belum menghasilkan pendapatan untuk menopang kebutuhan organisasi.

Atas kondisi itu, para pengurus berharap DPRD Langkat dapat memperjuangkan dukungan anggaran, termasuk hibah untuk forum konsultasi KDKMP serta bantuan biaya operasional bagi pengurus.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, menyatakan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dan instansi terkait.

Menurutnya, diperlukan komunikasi terbuka antara pengurus, manajer dan pemerintah daerah agar persoalan tata kelola maupun operasional koperasi dapat dibahas secara bersama-sama.

“Nanti setelah manajer KDKMP bertugas mengelola koperasi, sebaiknya kita duduk bersama antara pengurus, manajer, dan pemerintah daerah. Saya akan fasilitasi,” tegas Sribana.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari kejelasan tata kelola dan mendorong agar Koperasi Merah Putih di Kabupaten Langkat tidak sekadar terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar dapat beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Seremoni Sumpah Pemuda, Indra Majid Hadir Berbagi untuk Warga
Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter
BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur
Supris Gerakkan Aksi Sosial HUT ke-67 Pemuda Pancasila, 500 Anak Yatim Terima Santunan
Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata
Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat
Bobby Nasution Tegas: Jangan Bangun Wisata Rp50 Miliar, Rumah Warga Miskin Terabaikan
Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Lalu Lintas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:14 WIB

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Curhat Ke DPRD Langkat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Bukan Sekadar Seremoni Sumpah Pemuda, Indra Majid Hadir Berbagi untuk Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:35 WIB

BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata

Berita Terbaru