DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Kiriman dari Luar Daerah

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, memberikan keterangan pers di lantai I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (16/10/2026).(ist)

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar daerah.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut memastikan, berdasarkan data BMKG pada Jumat (16/10/2026), tidak ditemukan lagi titik api di wilayah Sumatera Utara.

Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan situasi sekitar satu setengah bulan lalu, ketika dua titik api terdeteksi di Kabupaten Asahan dan Samosir.

Kedua titik api itu berhasil dipadamkan melalui kerja sama masyarakat, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan jajaran DLHK.

“Berdasarkan data BMKG hari ini, tidak ada lagi titik api di Sumatera Utara. Wilayah kita relatif aman bersama Aceh.

Baca Juga :  Darurat Korupsi di Langkat: Aktivis Desak KPK Tangkap Syah Afandin atas Dugaan Skandal Seleksi Guru PPPK dan Tambang Ilegal

Namun, fenomena asap yang merambah ke wilayah kita hingga warga kembali harus memakai masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah luar,” ujar Heri dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Heri, kebakaran hutan dan lahan secara nasional masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama kawasan gambut di Kalimantan, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Riau.

Lahan gambut yang mengering akibat cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran.

Api di kawasan ini juga relatif sulit dipadamkan dan dapat menghasilkan asap pekat yang menyebar hingga ke daerah lain.

Ia menegaskan, penanganan lahan gambut membutuhkan pendekatan khusus karena karakteristik ekosistemnya berbeda dengan hutan produksi maupun hutan lindung pada umumnya.

“Karakteristik lahan gambut harus tetap basah dan berair. Jika mengering, potensi kebakaran sangat tinggi dan melahirkan asap pekat.

Penanganannya tidak bisa disamakan dengan hutan darat biasa,” tegasnya.

Baca Juga :  150 Pemulung TPA Terjun Bertaruh Nyawa, Rico Waas Hadirkan Perlindungan

Heri juga menyambut langkah pemerintah pusat membentuk badan khusus untuk penanganan dan rehabilitasi mangrove serta gambut.

Menurutnya, perlindungan ekosistem gambut menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berulang beserta dampak asapnya.

Masker Dibagikan, Modifikasi Cuaca Dikoordinasikan

Di tengah kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan langkah mitigasi jangka pendek, termasuk membagikan masker kepada masyarakat.

Pemprov Sumut juga berkoordinasi terkait pelaksanaan modifikasi cuaca untuk memicu hujan buatan di wilayah terdampak.

DLHK Sumut mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru dan mengurangi risiko pencemaran udara.

Meski Sumut dinyatakan nihil titik api berdasarkan data yang disampaikan DLHK, masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengikuti imbauan kesehatan dari instansi berwenang selama kabut asap masih terjadi.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Terima Kunjungan Perpisahan Konsul Jenderal Jepang
Rico Waas: Organisasi Pemuda Jangan Cuma Ramai Kegiatan, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya
Kualitas Udara Medan Memburuk, Warga Pinang Baris Diminta Waspada
ReCity Medan Soroti Trotoar Rusak, Hak Pejalan Kaki Jadi Perhatian
BNN Binjai Edukasi 200 Prajurit Arhanud 11/WBY, Tegaskan Ancaman Narkoba dan Sanksi PTDH
Dijanjikan Sejak April, PKL Binjai Kecewa: Steling Tak Datang, Dagangan Kian Sepi
Sarang Narkoba Percut Sei Tuan digrebek, 37 Orang Diamankan, 5 Mesin Judi Dingdong Disita
Tebus Ijazah Bantu Siswa Miskin, Akademisi USU Ingatkan Potensi Penyimpangan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Wali Kota Medan Terima Kunjungan Perpisahan Konsul Jenderal Jepang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Rico Waas: Organisasi Pemuda Jangan Cuma Ramai Kegiatan, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kualitas Udara Medan Memburuk, Warga Pinang Baris Diminta Waspada

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:29 WIB

ReCity Medan Soroti Trotoar Rusak, Hak Pejalan Kaki Jadi Perhatian

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:29 WIB

BNN Binjai Edukasi 200 Prajurit Arhanud 11/WBY, Tegaskan Ancaman Narkoba dan Sanksi PTDH

Berita Terbaru

Sumber Daya Alam

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:42 WIB