APBD Langkat 2026 Tembus Rp2,87 Triliun, DPRD Resmi Sahkan Perubahan Anggaran

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penandatanganan Surat Keputusan serta Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Langkat.(ist)

LANGKAT — metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Total anggaran perubahan ditetapkan mencapai Rp2.877.023.011.209 atau sekitar Rp2,87 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Kamis (10/9/2026), ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan serta Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Langkat.

Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang, membacakan laporan hasil pembahasan.

Baca Juga :  Usai Dilantik, DPRD Langkat Bentuk Delapan Fraksi

Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pendapatan Naik Rp383,2 Miliar

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah, terjadi perubahan signifikan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 bertambah Rp383.245.310.244 dibandingkan rancangan APBD sebelumnya.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.

Di sisi belanja, anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp691.187.406.755,56.

Perubahan anggaran tersebut juga mencakup penyertaan modal atau investasi Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp9,25 miliar.

Baca Juga :  BNN Grebek Kos Kosan di Bejomuna, 21 Orang Positif Gunakan Narkoba

DPRD Minta Segera Dievaluasi Gubernur

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin meminta Pemkab Langkat segera menyampaikan Perda Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah proses evaluasi selesai, Pemkab Langkat diharapkan segera menindaklanjuti seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam perubahan anggaran.

Pengesahan P.APBD 2026 menjadi titik penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang efektif dan berdampak bagi masyarakat Langkat.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Gibran: Semua Biaya Pengobatan Kami Tanggung
Wapres Gibran Kunjungi Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG
Petani Makin Menua, HKTI Langkat Kejar 1.000 Kader Muda
5 Aplikasi Diluncurkan, Rico Waas Bidik Layanan Publik via WhatsApp
150 Pemulung TPA Terjun Bertaruh Nyawa, Rico Waas Hadirkan Perlindungan
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026
Green City Award Gold untuk Medan, Tantangan Rico Waas Kini Membuktikannya
KONI Langkat Diguncang Isu Pergantian Ketua, Adi Ilham: Tidak Ada yang Dilanggar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Gibran: Semua Biaya Pengobatan Kami Tanggung

Jumat, 11 September 2026 - 14:41 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 05:54 WIB

Petani Makin Menua, HKTI Langkat Kejar 1.000 Kader Muda

Kamis, 10 September 2026 - 21:08 WIB

5 Aplikasi Diluncurkan, Rico Waas Bidik Layanan Publik via WhatsApp

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

150 Pemulung TPA Terjun Bertaruh Nyawa, Rico Waas Hadirkan Perlindungan

Berita Terbaru

Berita

Petani Makin Menua, HKTI Langkat Kejar 1.000 Kader Muda

Jumat, 11 Sep 2026 - 05:54 WIB