Bobby Ajak ASN Sumut Wakaf Rp10 Ribu Sebulan, Bukan Kewajiban

Metro Langkat

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut menyisihkan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu setiap bulan untuk wakaf.(Ist)

MEDAN –metrolangkat.com

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut menyisihkan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu setiap bulan untuk wakaf.

Ajakan tersebut disampaikan Bobby sebagai upaya mendorong wakaf uang menjadi amal jariyah yang manfaatnya dapat digunakan untuk kepentingan umat.

“Hari ini merupakan momentum yang baik bagaimana para ASN mau mewakafkan uangnya sebesar Rp10 ribu atau Rp20 ribu per bulan sebagai amal jariyah yang dapat digunakan untuk kepentingan umat,” kata Bobby Nasution usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026).

Bobby menjelaskan, wakaf uang berbeda dengan zakat yang selama ini ditunaikan ASN Pemprov Sumut melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca Juga :  Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Paparkan Strategi Besar Sumut

Selama ini, kata dia, zakat dan infak berupa uang yang disalurkan ASN dihimpun melalui Baznas. Ke depan, Pemprov Sumut akan membahas mekanisme agar wakaf uang dapat disalurkan melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Nanti kita akan mencoba bagaimana infaknya berupa wakaf uang diserahkan ke Badan Wakaf Indonesia (BWI),” ujar Bobby.

Namun, Bobby menegaskan mekanisme penghimpunan wakaf uang tersebut terlebih dahulu akan dibahas bersama BWI. Pemerintah ingin memastikan skema yang diterapkan tidak memberatkan ASN sekaligus transparan dalam penyalurannya.

“Kita minta BWI sampaikan dulu bagaimana mekanismenya. Kadang-kadang kita membayar zakat dan memberikan infak kepada suatu badan, penyalurannya terkadang tidak terinformasikan dengan baik,” katanya.

Bobby juga meminta agar penggunaan dana wakaf nantinya disampaikan secara terbuka kepada para ASN yang berwakaf.

Baca Juga :  Sinabung Naik Level Siaga, Bobby Nasution Imbau Warga Waspada

“Kalau misalnya nanti dari Pemprov ada wakaf uang dari ASN, tolong disampaikan penyalurannya ke mana saja,” tegasnya.

Pemprov Sumut menargetkan program wakaf uang ASN tersebut mulai direncanakan pada September 2026. Meski demikian, Bobby mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Kami sampaikan dulu dan ada aturannya juga dalam mengumpulkan uang ASN. Nanti dikira gubernur mengumpulkan, dipakai oleh gubernur. Nanti kami sampaikan termasuk kepada Bapak Kajati Sumut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H menegaskan wakaf uang yang dimaksud bukanlah kewajiban bagi ASN.

Menurutnya, program tersebut hanya berupa imbauan bagi ASN yang secara sukarela ingin berwakaf untuk mendapatkan nilai ibadah.

“Kalau mau mendapat ibadah untuk akhirat, silakan,” ujar Muhibuddin.

Dengan demikian, rencana wakaf uang tersebut diarahkan sebagai gerakan sukarela di kalangan ASN, bukan pungutan ataupun kewajiban.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun
Dana Pembinaan Rp5 Juta, POBSI Langkat Dipastikan Absen di FORPROVSU 2026
Jalan Rusak Disorot Warga, Pemkab Langkat Jadwalkan Tender Perbaikan 19-23 Oktober
Wali Kota Medan Terima Kunjungan Perpisahan Konsul Jenderal Jepang
Rico Waas: Organisasi Pemuda Jangan Cuma Ramai Kegiatan, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya
DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Kiriman dari Luar Daerah
Kualitas Udara Medan Memburuk, Warga Pinang Baris Diminta Waspada
ReCity Medan Soroti Trotoar Rusak, Hak Pejalan Kaki Jadi Perhatian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Dana Pembinaan Rp5 Juta, POBSI Langkat Dipastikan Absen di FORPROVSU 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Wali Kota Medan Terima Kunjungan Perpisahan Konsul Jenderal Jepang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Rico Waas: Organisasi Pemuda Jangan Cuma Ramai Kegiatan, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:36 WIB

DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Kiriman dari Luar Daerah

Berita Terbaru