Foto : Kepala BKD Pemprov Sumut Sutan Tolang Lubis.(ist)
MEDAN – METROLANGKAT.COM
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membenarkan telah menerima surat pengunduran diri dua kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumut terhitung 9 Februari 2026.
Kedua pejabat tersebut yakni Fitriah Kurnia, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, serta Hendra Dermawan Siregar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Kepala BKD Pemprov Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda.
Fitriah Kurnia menyatakan ingin fokus mengurus keluarga, sementara Hendra Dermawan Siregar mengajukan pengunduran diri dengan alasan pribadi.
“Dalam surat yang kami terima, Pak Hendra menyampaikan bahwa jabatan tersebut dirasakannya tidak tepat sehingga ia tidak dapat bekerja secara maksimal,” ujar Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).
Untuk menjaga keberlangsungan program kerja, Gubernur Sumatera Utara menunjuk Sekretaris Dinas masing-masing sebagai Pelaksana Harian (Plh) pada kedua perangkat daerah tersebut.
“Penunjukan Plh dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengisian jabatan definitif,” pungkasnya.(Wis)


















