FKUB Kota Medan Dukung Surat Edaran Walikota, FKUB : Bukan Larangan Tapi Penertibpan

Metro Langkat

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : FKUB Kota Medan diabadikan bersama walikota medan usai membuat pernyataan dukungan.(ist)

 

Medan – METROLANGKAT.COM

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama majelis-majelis agama menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan, Selasa (24/2/2026).

Ketua FKUB Kota Medan, H. Muhammad Yasir Tanjung, membacakan Surat Pernyataan Bersama yang telah ditandatangani jajaran pengurus FKUB dan pimpinan majelis agama.

Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa surat edaran dimaksud bukan bertujuan melarang aktivitas perdagangan,

melainkan langkah penataan dan fasilitasi demi ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  MPC PP Langkat Salurkan Bantuan Makanan dan Air Bersih untuk Korban Banjir

“FKUB bersama para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga suasana damai, tertib, dan kondusif.

Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama,” ujar Yasir Tanjung.

FKUB dan majelis agama juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemko Medan dalam melakukan penataan kota demi kebaikan bersama.

Komitmen menjaga stabilitas, memperkuat persaudaraan,

serta merawat kerukunan ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pemahaman yang diberikan para tokoh agama.

Ia mengakui adanya mispersepsi di tengah masyarakat terkait surat edaran tersebut.

“Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan.

Pemerintah hanya ingin menata agar Kota Medan semakin baik, bersih, tertib, dan maju,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba

Rico menegaskan, Pemko Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun.

Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi terbaik, termasuk bila diperlukan dukungan lahan atau solusi teknis lainnya.

Ia juga berharap para pimpinan umat beragama dapat menyampaikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami ingin penataan ini dipahami secara substantif. Jangan sampai ada provokasi yang memecah belah,” ujarnya.

Sebagai kota majemuk dengan keberagaman suku, agama, dan ras, Rico menegaskan bahwa kerukunan adalah fondasi utama kekuatan Kota Medan.

Dialog, menurutnya, akan terus dibuka dalam setiap kebijakan penataan ke depan.

“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita yakin Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju,” pungkasnya.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiorita Perjuangkan Tanggul Paya Bunder, Turap Beton Direncanakan Akhir 2026
Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas, Ini Rekam Jejaknya di Tim Hukum Prabowo-Gibran
KAPAS USK Sambut Mahasiswa Baru Sumut dengan Tradisi Mangulosi
Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Tegaskan Komitmen Langkat Dukung Swasembada Pangan
Respons Antrean BBM, Pemko Binjai Sidak Dua SPBU
Antrean Solar di SPBU Gatot Subroto Picu Kemacetan, Warga Binjai Barat Mengeluh
Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir yang Belum Masuk Kriteria
Harganas ke-33, Wabup Tiorita Ajak Wujudkan Keluarga Tangguh
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Tiorita Perjuangkan Tanggul Paya Bunder, Turap Beton Direncanakan Akhir 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas, Ini Rekam Jejaknya di Tim Hukum Prabowo-Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:15 WIB

KAPAS USK Sambut Mahasiswa Baru Sumut dengan Tradisi Mangulosi

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:54 WIB

Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Tegaskan Komitmen Langkat Dukung Swasembada Pangan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:51 WIB

Respons Antrean BBM, Pemko Binjai Sidak Dua SPBU

Berita Terbaru