Langkat — METROLANGKAT.COM
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langka mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Langkat segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kuala.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPRD Langkat yang digelar di ruang rapat komisi, Jumat (6/2/2026).
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyoroti masih diberlakukannya persyaratan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang dinilai bertentangan dengan ketentuan pemerintah terkait skema KUR.
Perwakilan mahasiswa menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan UMKM lokal dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama program KUR.
“Kami menilai prosedur pinjaman KUR di BRI Unit Kuala tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.
Persyaratan agunan justru menjadi penghambat bagi UMKM untuk berkembang,” tegas perwakilan mahasiswa dalam rapat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dan turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi serta Camat Kuala.
Pimanta memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat.
“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan kami suarakan sesuai dengan kewenangan Komisi III,” ujar Pimanta.
Anggota Komisi III DPRD Langkat, Ahmad Senang, menilai persoalan dugaan penyimpangan prosedur KUR ini harus menjadi perhatian serius.
Ia mendorong agar Komisi III mengeluarkan rekomendasi resmi guna melindungi kepentingan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat mengusulkan agar rapat lanjutan menghadirkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna memperjelas regulasi serta mekanisme penyaluran KUR sesuai aturan yang berlaku.
Namun demikian, rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan lantaran pihak BRI Cabang Binjai dan BRI Unit Kuala yang diundang tidak hadir.
Komisi III DPRD Langkat memastikan RDP lanjutan akan segera digelar dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara komprehensif dan transparan.(wis)


















