Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengikuti kegiatan launching secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Lantai 4 Mapolda Sumut.(ist)

Jakarta — METROLANGKAT.COM

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).

Peluncuran nasional tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Polda Sumut dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak,

Dan kelompok rentan, khususnya korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengikuti kegiatan launching secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Lantai 4 Mapolda Sumut, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.

Baca Juga :  PN Rantauprapat Vonis Debitur FIF 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Fidusia

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan perlindungan bagi perempuan,

Anak, serta kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban, namun enggan melapor.

“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, permasalahan korban dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terlaporkan, alhamdulillah dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menambahkan bahwa sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri,

jajaran kepolisian terus melakukan sosialisasi masif untuk mendorong keberanian korban melapor, disertai jaminan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan psikologis secara maksimal.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Polda Sumut menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan fungsi Ditres PPA-PPO secara profesional, humanis, dan berorientasi pada korban.

Baca Juga :  Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Keberadaan Ditres PPA-PPO di Polda Sumut diharapkan menjadi solusi konkret dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,

sekaligus memperkuat pencegahan dan penindakan TPPO yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, Ditres PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan kementerian,

Lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan,

Termasuk dalam upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan people smuggling.

Peluncuran Ditres PPA-PPO ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat,

Serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru