Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi garis Polisi

ilustrasi garis Polisi

Medan – METROLANGKAT.COM

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memburu tujuh terduga pelaku pembunuhan eks anggota TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44), yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Korban diketahui sempat disekap sebelum akhirnya tewas.

“Masih ada tujuh pelaku lainnya sedang pengejaran, yakni berinisial F, R, RSH, E, NIG, J, dan FS. Nanti akan kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, di Medan, Jumat.

Peran ketujuh terduga pelaku itu, lanjut dia, yakni turut membantu dan melakukan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga saat ini, pihaknya telah menangkap empat terduga pelaku, yakni berinisial CJS (23), warga Klambir V, Kematan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kemudian, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai, dan F (45) warga Desa Kampung Lalang, Deli Serdang,” jelas dia.

Baca Juga :  BEM STMIK Kaputama Binjai Gelar Galang Dana Korban Banjir

Pihaknya juga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/ B/3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

“Laporan awalnya adalah penyekapan atas nama korban Andreas Rury Stein Sianipar merupakan warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,” ucap dia.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

“Pada Rabu (18/12/2024), kita membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” katanya.

Gidion menyebutkan, bahwa adapun motif dari penculikan dan pembunuhan terhadap korban Andreas adalah masalah mobil rental.

“Korban menyewa mobil rental milik dari seorang pelaku. Namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut, sehingga para pelaku membunuh korban,” ujar dia.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Semi Permanen di Langkat Ludes Terbakar

Adapun peran pelaku CJS menjemput korban, sedangkan MFIH (25), dan FA (37), yang menganiaya korban dengan cara menendang, dan menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban Andreas dibawa ke Labuhanbatu Utara. Oleh para terduga pelaku mayat korban Andreas ditenggelamkan di kolam perkebunan kelapa sawit Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura.

Polisi menemukan mayat korban Andreas di Labura, Sabtu (12/12), dengan kondisi tubuhnya telah membesar dan membusuk pada kedua kaki dan tangan korban terikat serta diberi pemberat.

“Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 ayat (3) Subs Pasal 333 ayat (3) KUHPidana,” jelas Gidion. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Berita Terbaru

Politik

Bobby : Zulhas Banyak Ajarkan Saya Politik

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:35 WIB