Polisi Hentikan Tambang Emas Ilegal di Madina, Lindungi Lingkungan dari Kerusakan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menurunkan tim untuk menghentikan tambang emas ilegal yang berada di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Polisi menurunkan tim untuk menghentikan tambang emas ilegal yang berada di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Madina – METROLANGKAT.COM

Polres Mandailing Natal bersama personel Brimob berhasil menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/12).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., ini bertujuan menghentikan penambangan tanpa izin yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem.

Operasi dimulai pukul 16.00 WIB, dengan tim berangkat menuju lokasi tambang di Desa Jambur Tarutung. Sesampainya di lokasi pada pukul 17.15 WIB, personel menemukan aktivitas penambangan di area seluas tiga hektare yang berada di belakang Masjid Al-Muhtadin.

Warga setempat, bersama sejumlah pendatang dari luar Kecamatan Kotanopan, terlihat sedang melakukan penambangan. Tim mengamankan barang bukti berupa 30 mesin dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda pekerja, dan jeriken berisi bahan bakar solar.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Wanita Bawa Ratusan Butir Ekstasi

Kapolres Madina segera mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Sebagai langkah tegas, lima unit alat penyaring emas dimusnahkan di lokasi, sementara dua mesin dompeng dibawa ke Mapolres Madina.

Tindakan ini disaksikan langsung oleh staf Kelurahan Kotanopan. Kapolres juga menjelaskan bahwa tambang liar dapat menyebabkan kerusakan serius, seperti pencemaran air sungai, kerusakan habitat sungai, hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.

Namun, tak semua masyarakat menerima keputusan tersebut. Pada pukul 19.00 WIB, sekitar 100 warga dari berbagai desa, seperti Hutapadang, Hutarimbaru, dan Kelurahan Pasar Kotanopan, berkumpul di depan Masjid Al-Muhtadin untuk memprotes penutupan tambang. Massa menyanyikan lagu perjuangan dan menyuarakan keberatan terhadap tindakan polisi.

Aksi tersebut sempat memanas ketika sejumlah warga memblokir Jalinsum Medan-Padang, mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Hingga kemudian Polisi mengambil pendekatan persuasif untuk meredam situasi.

Baca Juga :  Lokasi Judi Belawan Dipasang Police Line

Kasatintelkam Polres Madina beserta personel lainnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal. Setelah dialog, massa bersedia berpindah ke halaman masjid. Pada pukul 20.00 WIB, setelah diberikan imbauan lebih lanjut, massa akhirnya membubarkan diri secara damai.

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa aktivitas tambang liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai.

“Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan. Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB