1,16 Ton Ketamin Diamankan, Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membendung masuknya narkotika melalui jalur laut.(ist)

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Aparat gabungan menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membendung masuknya narkotika melalui jalur laut, sekaligus membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.

“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.

Pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Tim gabungan lebih dahulu memantau pergerakan MT Global 168 sebelum mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.

Baca Juga :  PHE-Elnusa Pamer Teknologi Geosains, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pemeriksaan kemudian dilakukan di Pelabuhan Belawan. Petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat keseluruhan mencapai 1.160 kilogram atau 1,16 ton.

Selain ketamin, petugas turut menyita kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Penyidik menetapkan YCY, 42, warga negara Taiwan, sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan keterlibatan masing-masing masih didalami.

Kapolri menegaskan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti.

Aparat diminta menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.

“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia.

Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Menurut Suyudi, jalur laut masih menjadi salah satu titik yang harus diawasi secara ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang dari luar negeri.

Karena itu, koordinasi antarlembaga dan pertukaran informasi dinilai penting untuk memutus mata rantai penyelundupan.

Baca Juga :  “Barak Narkoba Kosong Saat Digerebek, Polisi Kalah Cepat?”

Dalam bahan rilis operasi gabungan, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun, dengan potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa.

Namun, angka itu perlu merujuk pada perhitungan resmi aparat sebelum dipastikan sebagai nilai final.

Kapolri juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang mendukung operasi tersebut.

Ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat dan masyarakat, baik melalui penindakan maupun pencegahan.

“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.

Pengungkapan 1,16 ton ketamin dari MT Global 168 kini menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan penyelundupan lintas negara.

Publik menantikan pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution Larang ASN Gunakan Vape
Tiorita Terima Hinca Pandjaitan, Sinergi Pembangunan hingga Gagasan Satu Desa Satu TPU
Aliansi Merah Putih Geruduk DPRD Langkat, Tigor Desak Dugaan Limbah Lapas Dituntaskan
Mesin Elektro Motor PDAM Tirta Wampu Dicuri di Salapian, Distribusi Air Pelanggan Terganggu
SMSI Binjai Periode 2026–2029 Dilantik, Profesionalisme dan Perang Hoaks Jadi Tantangan
APBD Medan Rp7,7 Triliun, Inspektorat Andalkan E-Audit untuk Cegah Fraud
Lindungi 1.000 Wartawan, PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lima Tahun
Begini Penjelasan PJU Langkat Rp50,18 Miliar, Kadishub: Uangnya Langsung ke PLN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution Larang ASN Gunakan Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tiorita Terima Hinca Pandjaitan, Sinergi Pembangunan hingga Gagasan Satu Desa Satu TPU

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:56 WIB

1,16 Ton Ketamin Diamankan, Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Merah Putih Geruduk DPRD Langkat, Tigor Desak Dugaan Limbah Lapas Dituntaskan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Mesin Elektro Motor PDAM Tirta Wampu Dicuri di Salapian, Distribusi Air Pelanggan Terganggu

Berita Terbaru