Foto : Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membendung masuknya narkotika melalui jalur laut.(ist)
MEDAN – METROLANGKAT.COM
Aparat gabungan menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membendung masuknya narkotika melalui jalur laut, sekaligus membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.
“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.
Pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Tim gabungan lebih dahulu memantau pergerakan MT Global 168 sebelum mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.
Pemeriksaan kemudian dilakukan di Pelabuhan Belawan. Petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat keseluruhan mencapai 1.160 kilogram atau 1,16 ton.
Selain ketamin, petugas turut menyita kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
Penyidik menetapkan YCY, 42, warga negara Taiwan, sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan keterlibatan masing-masing masih didalami.
Kapolri menegaskan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti.
Aparat diminta menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.
“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia.
Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Menurut Suyudi, jalur laut masih menjadi salah satu titik yang harus diawasi secara ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang dari luar negeri.
Karena itu, koordinasi antarlembaga dan pertukaran informasi dinilai penting untuk memutus mata rantai penyelundupan.
Dalam bahan rilis operasi gabungan, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun, dengan potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa.
Namun, angka itu perlu merujuk pada perhitungan resmi aparat sebelum dipastikan sebagai nilai final.
Kapolri juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang mendukung operasi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat dan masyarakat, baik melalui penindakan maupun pencegahan.
“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.
Pengungkapan 1,16 ton ketamin dari MT Global 168 kini menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan penyelundupan lintas negara.
Publik menantikan pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(Red)

















