Dishub Langkat Tertibkan Truk ODOL Bersama Satlantas Polres Langkat

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kadishub Langkat (kolase) dengan truck bermuatan sawit ditertibkan dalam operasi ODOL.(ist)

Stabat – metrolangkat.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat menggelar penertiban terhadap angkutan barang yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL), dengan menyasar truk bermuatan yang melebihi batas tonase.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP., M.SP.,

ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tidak cepat mengalami kerusakan akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih.

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas Dishub melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas.

Truk yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,

sekaligus diberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi batas muatan kendaraan.

Baca Juga :  Rico Waas: Berantas Narkoba Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP., M.SP., mengatakan penertiban ini bertujuan menciptakan keselamatan berlalu lintas sekaligus melindungi aset daerah berupa jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

“Angkutan barang dengan muatan melebihi tonase sangat berpotensi mempercepat kerusakan jalan.” Ujarnya kepada metrolangkat.com Jum’at (26/6) siang.

Karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga infrastruktur serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Arie menambahkan, operasi penertiban tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat.

“Operasi ini dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Langkat sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas serta menjaga jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase,” ujar Kadishub Langkat.

Baca Juga :  Aktivis Hukum Binjai Desak Penegakan Hukum Transparan dan Reformasi Kejaksaan

Selain berdampak pada kerusakan jalan, kendaraan ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena mengurangi stabilitas kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dishub Langkat mengimbau seluruh perusahaan angkutan maupun para sopir truk agar mematuhi ketentuan mengenai batas dimensi dan tonase kendaraan.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan mampu menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memperpanjang usia layanan jalan di Kabupaten Langkat.

Penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menekan praktik angkutan ODOL dan menjaga kualitas infrastruktur jalan bagi kepentingan masyarakat.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter
BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur
Supris Gerakkan Aksi Sosial HUT ke-67 Pemuda Pancasila, 500 Anak Yatim Terima Santunan
Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata
Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat
Bobby Nasution Tegas: Jangan Bangun Wisata Rp50 Miliar, Rumah Warga Miskin Terabaikan
Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Lalu Lintas
Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak Generasi Muda Jaga Nasionalisme
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:35 WIB

BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Supris Gerakkan Aksi Sosial HUT ke-67 Pemuda Pancasila, 500 Anak Yatim Terima Santunan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat

Berita Terbaru